Turunkan Tim Bubarkan Keramaian
PRABUMULIH Mengawal Prabumulih menjadi zona kuning Polres Prabumulih melakukan razia penegakkan Protokol Kesehatan Protkes dan juga sosialisasi Khususnya 5M yaitu wajib memakai masker rajin cuci tangan jaga jarak jauhi kerumunan dan keramaian dan lainnya Khususnya di akhir pekan rawan penyebaran Covid 19 tempat tempat keramaian dibubarkan petugas saat melakukan razia Keramaian salah satu pemicu penyebaran Covid 19 Makanya terpaksa kita bubarkan untuk menekan dan memutus mata rantai ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Sabhara AKP Ahmad Jauhari SH MSi memimpin razia tersebut Jumat malam 5 2 2021 Tak lupa pada kesempatan itu juga diingat kepada masyarakat Agar selalu waspada dan tidak lengah terhadap penyebaran Covid 19 yang masih berlangsung Ayo patuhi Protkes wajib pakai masker Rutin cuci tangan jaga jara hindari keramaian dan lainnya wantinya Sambungnya pihaknya tidak melarang tempat tempat nongkrong berjualan Tetapi jelas jangan terlalu ramai Sehinga menjadi pusat penyebaran Covid 19 Silakan berjualan tetapi jangan memicu keramaian Karena rentan terpapar Covid 19 Kalau sudah terkena jelas rugi sendiri tutupnya 03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: