Siapkan Ruang Kelas III Jaminan

Siapkan Ruang Kelas III Jaminan

Ruang Isolasi Covid 19 PRABUMULIH Kalau sebelumnya ruangan VIP VVIP di RSUD sebanyak 15 ruang telah lebih dahulu sebagai tempat perawatan pasien Covid 19 atau ruang isolasi Covid 19 Mengantisipasi ledakan kasus Covid 19 khususnya di Prabumulih Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan Kemenkes RSUD harus menambah ruang isolasi Covid 19 Karena dinilai paling representatif dan terpisah dari ruangan perawatan lainnya Akhirnya difungsikan ruang Kelas III Jaminan sebagai ruang isolasi tambahan jika membludaknya kasus Covid 19 di Prabumulih Betul ruang Kelas III Jaminan kita alih fungsi sebagai ruang isolasi Covid Ada 15 tempat tidur untuk merawat pasien Covid 19 ujar Direktur RSUD dr Hesti Widyaningsih MM kepada awak media Rabu 3 2 2021 Ungkapnya tidak hanya ruang saja ditambah Begitu juga tenaga medisnya ditambah ada sebanyak 14 orang untuk membantu melakukan perawatan di ruang isolasi Kelas III Jaminan Kalau sejauh ini tersisa 4 pasien Covid 19 masih menjalani perawatan di ruang isolasi VIP VVIP guna proses penyembuhan lebih lanjut dan terlepas dari paparan Covid 19 tukas Mantan Sekretaris Dinkes Sekdin ini Sebenarnya aku Hesti sapaan akrabnya dengan jumlah rumah sakit RS di Prabumulih baik swasta dan negeri Sejauh ini untuk perawatan Covid 19 masih tercecer Selain itu Prabumulih sendiri pertambahan kasus belum terlalu signifikan Tetapi kita memenuhi aturan dan ketentuan Kemenkes untuk menambah ruang perawatan pasien Covid 19 Dan sudah kita lakukan hal itu ujar perempuan cantik berjilbab ini Intinya kata dia jika Prabumulih mengalami ledakan kasus Covid 19 Artinya adanya ruang isolasi tambahan ini Jelas RSUD lebih siap menghadapinya untuk melakukan perawatan dan penyembuhan pasien Covid 19 dirawat di RSUD beber perempuan Alumni FK UNSRI ini 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: