Pendidikan Pancasila dalam PJP Tidak Menonjol

Pendidikan Pancasila dalam PJP Tidak Menonjol

JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud memasukkan pendidikan Pancasila ke dalam Peta Jalan Pendidikan PJP Indonesia 2020 2035 Sebab dalam draf PJP konteks pendidikan pancasila terkesan tidak menonjol Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto mengaku kecewa karena di dalam kurikulum pendidikan belum menyertakan mata pelajaran Pancasila Untuk itu BPIP mendesak keberadaan pendidikan pancasila dapat menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri Padahal Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional UU Sisdiknas berdasarkan Pancasila namun ironisnya tidak terdapat mata pelajaran mengenai Pancasila di dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi kata Adji di Jakarta Adji menuturkan dalam Pasal 37 ayat 1 UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pendidikan Pancasila tidak tertera dalam ragam mata pelajaran untuk pendidikan dasar dan menengah Menurutnya Pancasila hanya terintegrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan Hal itu tidak cukup untuk menghadapi disrupsi global kepada pelajar Kondisi ini malah bisa memicu absennya pancasila dalam kehidupan pelajar ujarnya Menjawab usulan itu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menyatakan bakal mempertimbangkan kembali masukan tersebut Pihaknya akan mematangkan kembali konsep pendidikan pancasila di dalam Peta Jalan Pendidikan Terkait belum sepenuhnya pendidikan Pancasila masuk di kurikulum nanti kita bicarakan dalam konteks lebih lanjut untuk bisa mematangkan rencana ini kata Jumeri Selain itu Kemendikbud juga memastikan bawha PJP Indonesia 2020 2035 tidak akan melewatkan aspek keberagaman budaya dari naskah PJP yang sedang disusun Budaya kita yang beragam itulah yang diangkat dalam penyusunan peta jalan ini kata Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kabalitbangbuk Kemendikbud Totok Suprayitno Menurut Totok dengan mengedepankan kebudayaan diharapkan akan menghasilkan pula pelajar yang berbudi pekerti baik Serta pelajar yang punya aspek afektif kognitif dan psikomotorik yang mumpuni Learning outcome hasil belajar itu yang kita tuju ada di tiga dimensi itu afektif kognitif dan psikomotorik ujarnya Naskah PJP yang tengah dirancang rencananya bakal disinkronisasi dengan draf revisi UU Sisdiknas Peta Jalan Pendidika diproyeksikan berbentuk menjadi Peraturan Presiden Perpres Sebab konsep besar pendidikan ini akan melibatkan banyak pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah Sementara draf revisi UU Sisdiknas disebut akan selesai pada November 2021 PJP maupun UU Sisdiknas saat ini masih dalam tahap revisi dan finalisasi der fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: