Hanya Empat Kecamatan Layani Perekaman

Hanya Empat Kecamatan Layani Perekaman

PRABUMULIH Dari enam kecamatan yang ada di Kota Prabumulih hanya empat kecamatan yang bisa melakukan perekaman KTP El Empat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Prabumulih Timur Prabumulih Utara Prabumulih Barat dan Kecamatan Prabumulih Selatan Sementara dua kecamatan masih belum bisa melakukan perekaman KTP El Dua yang belum itu Kecamatan Cambai jaringannya memang rusak dari pusat kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Haryadi SH MH melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Nodirullah SKom Selain Kecamatan Cambai Kecamatan yang tak bisa melakukan perekaman yakni Kecamatan Rambang Kapak Tengah RKT Kalau di RKT memang ada kendala listrinya naik turun jadi banyak yang rusak imbuhnya didampingi operator Yudi Syarifuddin SKom Nah untuk dua kecamatan yang tak bisa melakukan perekaman kata dia bisa melakukan perekaman ke kecamatan lain Cambai warga yang akan merekam bisa ke Timur dan yang dari RKT bisa ke Selatan tukasnya mengatakan untuk Kecamatan lain tak ada kendala Terpisah plt Camat RKT Satria Karsa SE membenarkan untuk Kecamatan yang dipimpinnya tak melayani perekaman KTP El Memang sudah lama di RKT tidak bisa merekam KTP El Jadi warga ke Kecamatan Prabumulih Selatan pungkasnya 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: