PNS Wajib Menyusun SKP

PRABUMULIH Setiap Pegawai Negeri PNS di setiap satuan pendidikan wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai SKP berdasarkan rencana kerja organisasi tahunan SKP ini berisi uraian tugas target yang harus dicapai realisasi hasil capaian beserta perhitungan penilaian dari atasan Dari SKP tersebut didapatkan beberapa hal diantaranya dapat melihat prestasi guru dan evaluasi untuk target yang harus dicapai ditahun berikutnya Menurut Kepala Tata Usaha SMPN 4 Prabumulih Fitriyani saat dikonfirmasi koran ini belum lama ini menyampaikan bahwa SKP tersebut dinilai oleh atasan dalam hal ini di Satuan Pendidikan adalah Kepala Sekolah SKP sangat penting untuk menilai produktifitas dan kontribusi pegawai PNS terhadap sekolah Kegagalan dan keberhasilan pegawai melaksanakan tugas menjadi pertimbangan untuk perkembangan karir dan promosi pegawai jelasnya SKP ini juga sangat penting sebagai salah satu syarat naik pangkat bagi pegawai PNS penilaian prestasi SKP selama 2 tahun terakhir sekurang kurangnya bernilai baik dapat menjadi rekomendasi yang diberikan oleh pejabat penilai berdasarkan hasil ketercapaian target kinerja di SKP yang sudah dibuat pegawai Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai untuk menyelesaikan pekerjaannya tandasnya Sebelumnya Kepsek SMPN 4 Prabumulih Drs Asrowi MSi menyampaikan bahwa SKP ini disusun di setiap awal tahun dan dievaluasi setiap akhir tahun anggaran Seperti saat ini adalah waktunya melakukan evaluasi kinerja pegawai selama satu tahun terakhir Dari hasil evaluasi SKP juga Menentukan jenis kebutuhan pelatihan unttuk pengembangan kualitas dan pembinaan yang dibutuhkan Pegawai Pengembangan bisa melalui pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu tandasnya 05
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: