Jumat, Pembela HRS Geruduk Istana
JAKARTA Aksi 1812 untuk menyuarakan pembebasan Habib Rizieq Shihab HRS dan pengusutan penembakan 6 laskar Front Pembela Islam FPI akan digelar Jumat 18 12 Para peserta aksi berencana akan menggeruduk Istana Negara Poster aksi 1812 telah tersebar di media sosial Aksi tersebut akan diikuti oleh massa FPI dan sejumlah ormas Islam di Jabodetabek Pada poster Aksi 1812 juga mencantumkan pesan Habib Rizieq Jika saya dipenjara atau dibunuh lanjutkan perjuangan Juru bicara FPI Slamet Ma arif membenarkan rencana aksi 1812 Dia mengatakan aksi akan digelar pada Jumat besok Terkait jumlah massa yang akan mengikuti dia tak bisa menjawabnya Surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke pihak kepolisian katanya Rabu 16 12 Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan jumlah ormas Islam yang akan bergabung belum bisa diprediksi Namun selain PA 212 dan FPI Gerakan Nasional Pengawal Fatwa GNPF Ulama ambil bagian aliansi aksi tersebut Dan setop agar kriminalisasi ulama dan setop diskriminasi hukum segera dihentikan katanya Novel enggan memprediksi berapa jumlah massa yang akan hadir Namun dia memastikan para peserta tetap menerapkan protokol kesehatan Selalu prokes kita sampaikan Selebrasi pilkada saja di Solo tanpa prokes kalau kami tetap taat prokes kata Novel Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menilai aksi massa 1812 yang digawangi FPI adalah wajar Sebab ada anggapan penegakan hukum tak sesuai dengan fakta Saya sampaikan kalau penegakan hukum yang sudah ceto welo welo jelas gamblang di mata publik namun penegakannya jauh dari fakta Hal itu pasti berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat Karenanya kami meminta Polri agar benar benar menegakkan hukum untuk keadilan ujarnya Dia lalu menyinggung proses hukum pada kasus penembakan laskar FPI Anggota DPR ini juga menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut Rekonstruksi yang dilakukan kan memprihatinkan menurut saya karena sama sekali tidak menyertakan keterangan saksi korban Ya benar banyak kejanggalan jika perhatikan dari sejak pernyataan kapolda dengan rekonstruksinya Berarti ini ada apa ujarnya Di sisi lain Ketua DPP Golkar Dave Laksono menyayangkan jika aksi tersebut digelar Sebab menurutnya seharusnya pihak FPI membela Habib Rizieq dengan pendekatan hukum bukan turun ke jalanan Begini ini kan kita negara hukum kita ada konstitusi semua harus kembali ke UU undang undang Jadi polisi yang lakukan penahanan kan melakukan pendekatan hukum Nah mereka kan juga bekerja berdasarkan UU yang sudah diberikan kepada mereka memproduksi dari pemerintah dan DPR katanya Untuk itu semua warga negera Indonesia harus patuh hukum Sudah ada mekanismenya secara hukum Nah jadi ya semuanya itu seluruh warga negara harus patuh kepada UU tersebut lanjutnya Dikatakannya seharusnya pihak FPI menuntut pembebasan Habib Rizieq dengan mengikuti proses hukum yang ada Jadi ya kalau merasa HRS itu dizalimi atau dicurangi dan minta dibebaskan ya ikut aturan saja yang ada ikut persidangan beri bantuan hukum gitu Jadi jangan kita main itu di jalanan Hukum harus ditegakkan di pengadilan bukan di jalanan tegasnya Menurutnya pengerahan massa ke jalan hanya akan membuat kericuhan dan kemacetan Ya pastinya nggak perlu karena itu hanya membuat kericuhan kemacetan dll Iya harusnya ambil langkah saja kayak praperadilan tuntut terus kawal pemeriksaannya ikuti siapkan lawyer terbaik dengan analisis hukum yang tajam gitu ujarnya Sementara terkait gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum HRS polisi mengaku siap menghadapi HRS mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwonomengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah fakta yang bakal dibeberkan dalam persidangan Kami siap menghadapi gugatan tersebut katanya Dia menyebut kepolisian menghormati pengajuan praperadilan Apalagi pengajuan praperadilan merupakan hak yang diberikan kepada semua tersangka yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana KUHAP Meski begitu kepolisian siap menyampaikan fakta fakta yang ada Namun Argo enggan memerinci fakta yang dimaksud Nanti kami beberkan fakta di persidangan ujarnya gw fin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: