154.887 Rekening Buruh Bermasalah, Dana akan Dikembalikan

154.887 Rekening Buruh Bermasalah, Dana akan Dikembalikan

JAKARTA Penyaluran bantuan subsidi upah BSU untuk buruh berpenghasilan di bawah Rp5 juta masih terealisasi seluruhnya Salah satu kendalanya yaitu banyak rekening buruh penerima BSU bermasalah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah rekening Sebanyak 154 887 rekening penerima bermasalah sehingga belum tersalurkan kepada 12 4 juta orang target penerima Kita lakukan validasi secara berlapis namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah tidak bisa ditransfer sehingga harus dikembalikan atau retur katanya Rabu 16 12 Dijelaskannya 154 887 rekening penerima BSU tidak bisa ditransfer Karenanya BPJAMSOSTEK langsung memperbaiki dan berkoordinasi dengan seluruh cabangnya di Indonesia bank bank pemberi kerja dan pekerja Sehingga ada 87 963 rekening yang sudah kita perbaiki dan kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan Namun demikian masih ada 66 924 rekening yang masih dalam proses ungkapnya Dia memastikan timnya akan terus bergerak cepat menghubungi seluruh pihak untuk memperbaiki permasalahan tersebut Kita akan terus berupaya agar BSU bisa sampai kepada penerimanya ujarnya Karena permasalah tersebut Menteri Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah pun berharap agar para buruh penerima BSU untuk bersabar Proses penyaluran termin kedua untuk November Desember masih berjalan Termin kedua saat ini masih dalam proses penyaluran Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November 2020 berdasarkan rekomendasi dari KPK kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk melakukan pemadanan data katanya Proses pemadanan untuk memastikan subsidi tepat sasaran Dikatakannya pemadanan data dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan telah selesai dilakukan dan pemerintah tengah memproses penyaluran kepada penerima program Saya berharap sabar karena jangka waktu penyaluran itu hingga akhir Desember Jadi ada beberapa waktu sampai akhir Desember saya berharap teman teman pekerja yang belum menerima untuk termin kedua bersabar ini dalam proses penyaluran katanya Dijelaskan Ida hingga saat ini penyaluran BSU termin kedua untuk November Desember 2020 telah mencapai 89 02 persen dari target 12 4 juta penerima Sedangkan BSU termin kedua sudah diterima oleh 11 042 252 orang sampai dengan 14 Desember 2020 Untuk setiap batch termin dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen katanya Selain termin kedua penyaluran termin pertama untuk periode September Oktober 2020 telah mencapai 12 262 371 orang atau 98 86 persen dari 12 403 896 buruh target penerimaan BSU Total sebanyak Rp27 9 triliun telah digelontorkan untuk bantuan yang diberikan ke pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK tersebut Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan terdapat 413 649 perusahaan di Indonesia yang pegawainya menjadi penerima BSU dengan sebaran terbanyak berada di provinsi DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Banten dan Sumatera Utara Masih belum tersalurkannya semua subsidi upah tersebut menurut dia terjadi karena beberapa kendala termasuk adanya data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer Laporan dari bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur katanya Data yang bermasalah itu dikembalikan oleh Kemnaker kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki Setelah diperbaiki maka penyaluran akan segera dilakukan Hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya ujarnya Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi optimis BSU akan tersalurkan ke seluruh target penerima yaitu 12 4 juta pekerja pada Desember 2020 Kami masih ada waktu terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember untuk kita terus melakukan upaya upaya terutama bekerja dengan HIMBARA Himpunan Bank Milik Negara bagaimana mencarikan solusi terkait persoalan persoalan yang menyangkut retur katanya Namun jika memang tidak sempat tersalurkan sampai 30 Desember maka dana itu akan dikembalikan Karena memang sesuai aturan kita tidak boleh menyimpan suatu anggaran yang sudah habis tahun anggarannya katanya gw fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: