Tak Senang Ditegur, SD Diduga Aniaya Wartawan

Tak Senang Ditegur, SD Diduga Aniaya Wartawan

PRABUMULIH Kekerasan terhadap awak media dalam menjalankan tugas peliputannya kembali terjadi Kali ini menimpa Andre Bara wartawan Matta News Informasi dihimpun awak media kejadian itu menimpanya di Lantai IV Gedung Pemerintah kota Pemkot di Kantor Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang PUPR sekitar pukul 10 00 WIB kemarin Ketika hendak menemui nara sumbernya ia hendak duduk Dan menegur terlapor berinisial SD Agar menurunkan kakinya karena hendak melintas dan duduk dibelakangnya Aku tegur pertamo dio terlapor SD red tidak bereaksi Aku tegur keduo kali agar nurunke kakinyo Disitulah dio mukul aku kena pelipis mato bedarah dikit terangnya kepada awak media Dirinya tidak membalas dan sejumlah orang melihat kejadian itu langsung memisahkan Langsung dipisah wong aku langsung pegi Aku ngomong dengan terlapor kejadian ini ku laporke polisi jelasnya Tak lama kejadian itu memang korban melaporkan kejadian itu dengan mendatangi SPKT Polres Prabumulih Laporan korban tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP B 229 XII 2020 SUMSEL RES PRABUMULIH pada 16 Desember Aku berharap perbuatan terlapor diganjar dengan hukum yang ado Dan diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terangnya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH MH dikonfirmasi membenarkan kalau korban telah melapor dan kasusnya masih dalam penyelidikan Iya laporannya sudah kita terima Sekarang ini tengah diproses pungkasnya Terpisah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Mulwadi disapa akrab Kemong mengecam sekaligus menyayang dugaan tindakan penganiayaan terhadap wartawan tengah menjalankan tugas dan profesinya Sebenarnya itu tidak perlu terjadi Jika saling memahami tugas dan profesi wartawan wajar saja kalau kita awak media menegur Apalagi tindakan terlapor kurang etis ungkapnya Ia pun meminta penegak hukum untuk memproses dugaan penganiayaan terhadap awak media sehingga ke depan tidak lagi terjadi Harapan kita kepada polisi diproses hukum sesuai ketentuan pungkasnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: