Optimalkan Pendapatan, Gandeng Kejari
PRABUMULIH Mengali potensi dan meningkatkan pendapatan bagi daerah Badan Pendapatan Daerah Bapenda mengandeng Kejaksaan Negeri Kejari Kerja sama itu ditandai dengan menandatangani Memorandum of Understanding MoU dilakukan Plt Kepala Bapenda Ratih Puspa SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Topik Gunawan SH MH Rabu 16 12 2020 disaksikan Walikota Wako Ir H Ridho Yahya MM Wako Ir H Ridho Yahya MM mengatakan jangan meremehkan masalah sehingga timbul masalah lebih besar MoU Bapenda dan Kejari sangat baik Harapannya Bapenda dan Jaksa Pengacara Negara JPN bisa mengali potensi pendapatan daerah Sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD pada 2021 ujar Ridho sapaan akrabnya Ungkapnya kegiatan MoU ini hendaknya didukung kepala dinas Dan dirinya telah mengeluarkan rambu rambu Kegiatan ini salah satu upaya mengamankan Pemkot di situasi sekarang ini Suka tidak suka mau tidak mau diterapkan bebernya Harapnya Bapenda harus bisa mengali potensi pendapatan daerah bersama Kejari Bisa mendongkrak APBD Contoh kios di PTM banyak menuggak Banyak kios kosong diambil sewa tahun depan Juga lain lainnya Selain itu minimnya temuan ke depannya tukasnya Kejari Topik Gunawan SH MH mengapresiasi MoU yang dilakukan Ia mengatakan kalau apa yang dilakukan sejalan dengan misi Kejari Sebagai Jaksa Pengacara Negara JPN melakukan kegiatan pemerintahan dan pendampingan di Seksi Datun bebernya Lanjut Topik Prabumulih ini memang APBD kecil namun geliat pembangunan tinggi Hendaknya OPD memberikan kuasa ke JPN pungkasnya 03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: