Target Rampung 2021
Pembayaran Ganti Rugi Tol PRABUMULIH Dari 480 bidang lahan masyarakat terkena proyek pembangunan jalan tol Indralaya Prabumulih di Kecamatan Rambang Kapak Tengah RKT terdiri dari 6 desa dan 1 kelurahan sejauh ini sudah 207 bidang telah dibayarkan Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Ahmad Syahabuddin SH MSi 207 pemilik lahan telah kita bayarkan hingga sejauh ini Hari ini kemarin red rencananya sebanyak 67 orang pemilik lahan menerima pembayaran ganti rugi proyek jalan tol Indralaya Prabumulih Namun 9 diantara terpaksa ditunda Karena adanya gugatan ke PN terkait pemilik lahan yang sah ujar Udin sapaan akrabnya Selasa 15 12 2020 Lalu kata dia pembayaran ganti rugi setelah dilaksanakan pengukuran dan inventarisasi serta pengumuman baru dilakukan pembayaran ganti rugi Target kita pada 2021 pembayaran proyek jalan tol Indralaya Prabumulih ini bisa selesai dilaksanakan Sehingga proyek pembangunan bisa berjalan lancar dan tidak terkendala bebernya Lanjutnya sebanyak 37 pemilik lahan tol ganti ruginya dititipkan kepada Pengadilan Negeri PN Selanjutnya ada 35 fasilitas umum Fasum juga terkena ganti rugi Selain hari ini Kamis mendatang sebanyak 44 pemilik lahan proyek jalan tol kembali mendapatkan pembayaran ganti rugi Sisa sejauh ini masih dalam proses validasi bebernya Sebutnya sempat ada 3 kasus sengketa di PN Prabumulih terkait besarnya ganti rugi Tetapi 1 cabut dan 2 putus gugatan tidak diterima Selama pembayaran ganti rugi proyek jalan tol ini tidak banyak konflik dan kendala bebernya Sambungnya pembayaran ganti sendiri mengandeng bank terkemuka yaitu Bank Mandiri Sehingga masyarakat pemilik lahan menerima pembayaran ganti rugi uangnya masuk rekening Pembayaran ganti rugi proyek jalan tol ini dibayarkan melalui rekening pemilik lahan yang sudah didaftarkan ucapnya Asisten I Drs Aris Priadi SH MSi mengapresiasi masyarakat telah datang dan bersedia menerima pembayaran ganti rugi dalam rangka ikut mendukung program strategis nasional pembangunan jalan tol Adanya proyek jalan tol ini Selain mempersingkat waktu juga menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat Dan sudah selayaknya memang patut didukung tukasnya Harapnya uang ganti rugi pembayarannya diterima pemilik lahan Dan bisa bermanfaat bagi penerimanya khususnya pemilik lahan Gunakan uang ganti rugi ini dengan sebaik baiknya pungkasnya 03
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: