Dua Pelaku Curanmor Sempat Babak Belur Dimassa

Dua Pelaku Curanmor Sempat Babak Belur Dimassa

PRABUMULIH Kejadian pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih Pelakunya yakni Tredi Volta 24 warga Dusun I RT 02 RW 01 Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan Alfian 24 warga Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Hanya saja aksi pencurian sepeda motor Jupiter MX 2013 bernopol BG 2676 CL warna merah milik Heriyanto 28 warga Dusun III Desa Pangkul Kecamatan Cambai terjadi pada Jumat malam 11 12 2020 sekitar pukul 18 30 WIB berhasil digagalkan Keduanya sempat dijadikan bulan bulanan warga yang berhasil menangkapnya bersama petugas kepolisian dari Polres Prabumulih yaitu Tim Gurita Polres Prabumulih Hingga keduanya babak belur Usai diamankan kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya Termasuk 1 unit sepeda motor YAMAHA MX warna merah 2013 bernopol BG 2676 CL juga turut diamankan sebagai barang bukti untuk menjerat kedua tersangka curanmor tersebut Kejadian itu sendiri dilaporkan korbannya tercantum dalam LP B 225 XII 2020 SUMSEL RES PBM 11 Desember 2020 Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 11 juta Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH MH dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu Kedua tersangka curanmor di Desa Pangkul kini dalam pemeriksaan intensif penyidik bebernya Lanjutnya kedua tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentan curanmor Ancaman penjara 5 tahun penjara Barang bukti hasil curian sudah kita sita dan amankan Lalu korban juga sudah kita mintai keterangan pungkasnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: