PRABUMULIH Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan dan menyita Barang Bukti BB di Bank milik pemerintah Plat Merah red Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Wan Susilo SH tersebut terkait adanya dugaan kasus korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara BUMN tersebut yang merugikan negara miliaran rupiah Adapun penggeledahan sudah dimulai sejak pukul 11 00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Topik Gunawan SH MH melalui Kasi Pidsus Wan Susilo SH menuturkan penggeledahan dilakukan terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan adanya penyalahgunaan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi Withdrawall Approval KMKWA yang diberikan oleh Bank BUMN Cabang Prabumulih kepada salah satu nasabah debitur PT K pada tahun 2017 2019 Dengan total nilai pinjaman kredit sebesar 5 8 milyar rupiah kata Wan Susilo Wan Susilo menjelaskan penggeledehan dan penyitaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti bukti berupa dokumen terkait sehingga membuat terang kasus tersebut Rencananya penggeledahan akan dilakukan di beberapa tempat yang diduga memiliki kaitan dengan perkara ini Selain itu tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan secara intensif ke pihak terkait baik yang ada di wilayah Prabumulih maupun yang berada di luar di kota provinsi lain mengingat sudah banyak yang pindah tugas jelasnya Lebih lanjut dia menuturkan hingga saat ini proses penyidikan perkara masih terus berjalan Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi serta analisis data dokumen terkait ditemukan adanya fakta fakta unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi Diantaranya terdapat pelanggaran prosedur dalam proses pengajuan dan pencairan kredit yang tidak sesuai ketentuan pedoman pelaksanaan kredit PPK sehingga mengakibatkan kredit dari debitur hingga saat ini tidak dapat dilunasi alias menunggak jelasnya Dilanjutkannya berdasarkan estimasi penyidik kerugian negara diperkirakan kurang lebih milyaran rupiah Untuk memastikan nilai kerugian keuangan negara Tim Jaksa Penyidik masih berkoordinasi menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari ahli BPKP perwakilan Provinsi Sumsel tukasnya Pantauan koran ini hingga pukul 17 00 WIB tepatnya selama 6 jam tim Kejari belum selesai mengobok obok salah satu bank plat merah tersebut Seperti diberitakan sebelumnya Kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 3 hingga 2 milyar saat ini masuk dalam ranah penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Kejari Kota Prabumulih Dan dalam waktu dekat jaksa akan mengeluarkan surat penyidikan sprindik untuk menangani kasus dugaan korupsi di tubuh 2 perusahaan Badan Usaha Milik Negara BUMN itu 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: