Harus Rampung 15 Desember

Harus Rampung 15 Desember

PRABUJAYA Dana Alokasi Khusus DAK yang disalurkan Pemerintah Pusat untuk Kelurahan harus rampung 15 Desember mendatang Batas waktu penyelesaian sampai 15 Desember harus selesai baik laporan SPJ atau fisik kata Camat Prabumulih Timur Joni Panhar ST MM Dengan masa waktu yang masih beberapa Minggu tersebut Joni berharap agar masing masing kelurahan memanfaatkan waktu dengan baik Waktu masih agak panjang manfaatkan waktu jangan sampai terlambat harapnya Untuk di Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur ungkap Joni saat ini sudah masuk pengerjaan semester 2 Sejauh ini tidak ada kendala dana kelurahan semester 2 berjalan baik Begitupun semester 1 sudah terserap yang tidak terserap 100 persen mengembalikan ujar pria yang pernah menjabat Lurah Kelurahan Mangga Besar ini Meski dana dikucurkan untuk Kelurahan namun pihak Kecamatan ungkap Joni tetap melakukan pengawasan ekstra Yakni dengan membentuk tim pengawas Kecamatan ikut memantau di lapangan secara langsung ada tim monitoring yang diketuai ibu Sekcam Jadi mulai dari titik 0 sampai selesai cek volume juga dilakukan Begitu juga SPJ dicek oleh tim dari keuangan bebernya Joni mengutarakan untuk kelurahan di Prabumulih Timur dana kelurahan masih fokus jalan setapak Kebanyakan jalan lingkungan tukasnya 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: