Pelayanan PBG di DPMPTSP Dinilai Masih Lamban

Pelayanan PBG di DPMPTSP Dinilai Masih Lamban

Prabumulihpos.co.id - Untuk memastikan layanan terhadap masyarakat berjalan baik. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melakukan sidak pelayanan ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (22/6/2022).

Adapun hasil sidak yang dipimpin ketua komisi beranggotakan, Feri Alwi SE, Deliani SPd, H Mat Amin SAg dan Rofika ini hasilnya, pelayanan sudah cukup baik. Hanya saja masih ada ditemukan pelayanan yang belum maksimal terutama pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya masih Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

"Hasil sidak ini cukup lumayan untuk kinerja DPMPTSP, tapi ada beberapa bagian harus diperhatikan lagi seperti tenaga teknis karena ada keluhan masyarakat ada beberapa item pengurusan masih lambat contohnya PBG yang dulunya izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Apriansyah ST dibincangi usai sidak.

Terkait PBG, kata dia. Ada beberapa prosedur yang belum bisa dilengkapi diantaranya menyangkut tenaga ahli yang masih kurang dan anggaran yang belum disiapkan. "Nanti akan kita bahas bersama di komisi II apa saja kendala di DPMPTSP ini termasuk kendala anggaran nya," sebutnya.

Disinggung apakah hal jni menghambat pertumbuhan perumahan? Pria yang disapa Apri ini, mengaku pembangunan perumahan masih tetap bisa dilanjutkan. "PBG masih bisa proses tapi untuk sementara dikeluarkan surat keterangan supaya tidak menghambat proses investasi perumahan," lanjutnya.

Untuk keluhan lain, sambungnya. Fasilitas harus ditambah seperti kursi kurang. "Sementara untuk pungutan liar (pungli, red) sejauh ini tidak ditemukan dan belum ada laporan," imbuhnya.

Sekretaris Komisi II, Feri Alwi mengimbau kepada setiap masyarakat yang mengurus perizinan di DPMPTSP untuk melapor jika ada pungli. "Kalau ada pembayaran yang tidak resmi itu namanya pungli dan bisa dilaporkan," ujarnya kepada masyarakat yang datang.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, A Zahedi tak menapik permasalahan lambannya PBG berdampak pada merosotnya investasi di bidang perumahan. "Memang ada penurunan (investasi, red). Namun untuk jumlah berapa persen nya belum kita hitung," terangnya.

Pihaknya pun mengaku, pelayanan publik tetap berlanjut meskipun PBG sedikit terhambat. "Karena perangkat tenaga ahli berlisensi dan pemerintah yang menyiapkan itu. Kita banyak tenaga ahli tapi belum berlisensi," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu pula, dia mengaku pada prinsipnya DPMPTSP ini merupakan muara dan tinggal melakukan pencetakan izin jika semua selesai. "Untuk PBG ini tanya di Cipta Karya karena mereka yang menarik retribusi dan mereka yang menganggarkan tenaga ahli," jelasnya.

Hanya saja ditegaskan pria berdarah Komering ini, untuk pelayanan di DPMPTSP sudah menggunakan TTE (tanda tangan elektronik). "Untuk pelayanan lain sudah lancar bahkan sejak 2019, kami sudah melaksanakan tanda tangan elektronik sehingga tak ada hambatan jika kepala dinas tidak ada di tempat," pungkasnya.

Salah satu warga yang berurusan, di DPMPTSP mengaku pelayanan khususnya untuk perizinannya bidang kesehatan sudah cukup baik. "Sudah bagus dan tepat waktu," ucap warga yang bekerja di bidang kesehatan ini. (08)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: