Setiap Jumat Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Setiap Jumat Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Prabumulihpos.co.id — Kantor Hukum M Jei Rakas Pakarlasah SH resmi berdiri di Jalan Sudirman Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur resmi di Grand Opening, Kamis (23/6/2022).

Wako, Ir H Ridho Yahya MM bersama Anggota DPRD, H Hartono Hamid SH dan Ketua Federasi Advokat Republik Indonesi (FERARI) Sumsel, Suwito SH serta Ketua DPRD Sutarno SE langsung melakukan Grand Opening Kantor Hukum MJ Rakas Pakarlasah SH dan Rekan tersebut.

Rakas, sapaan akrabnya mengatakan, berkat dukungan keluarga, akhirnya berdiri kantor advokat

“Hukum merupakan aturan kehidupan sehari-hari, segala aspek wajib aturan hukum adanya sebab akibat,” terangnya.

Masih kata dia, kehadiran Kantor Hukum MJ Rakas Pakarlasah SH bisa berkolaborasi dan berkontribusi bersama Pemkot, menjadikan kota taat hukum.

“Masyarakat tidak ragu, berkonsultasi masalah hukum. Mendampingi terkait masalah hukum kepada Kantor Hukum MJ Rakas Pakarlasah SH. Setiap Jumat, kita berikan layanan konsultasi hukum gratis di kantor kita,” terangnya.

Wako, Ir H Ridho Yahya MM berterima kasih, karena ini berbuat bagi masyarakat Prabumulih. “Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kehadiran Kantor MJ Rakas Pakarlasah SH ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Nanas ini dan sekitarnya,” harap Ridho, sapaan akrabnya.

Sehingga bisa membatu masyarakat terkait masalah hukum, aku Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini dan tidak perlu ragu lagi meminta bantuan dan juga pendampingan hukum. “Kita mengajak masyarakat taat hukum, terima kasih ada layanan konsultasi gratis. Biaya jasa pendampingan hukum, jelas harus transparan sehingga tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (03)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: