Ridho : Inkra Kita Sanksi Pecat

Ridho : Inkra Kita Sanksi Pecat

PRABUMULIH – Pemerintah kota (Pemkot) sangat serius masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, Kamis lalu (30/6/2022) dilakukan pemeriksaan tes urine sebanyak 500-an pegawai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hasilnya nihil.

 

Informasi dihimpun awak media, tes urine ini masih ada kelanjutannya dan seluruh pegawainya tidak akan lolos dari tes ini, guna mewujudkan Pemkot bebas narkoba.

 

Menanggapi itu, Ridho, sapaan akrabnya tidak yakin kalau para pegawainya bersih terhadap narkoba. Meski, secara tak langsung merespon positif hal itu.

 

“Nanti akan kita lakukan secara dadakan, kemungkinan setelah upacara. Hal ini, kita lakukan guna membersihkan narkoba di lingkungan Pemkot,” sebut suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini.

 

Dia mengatakan, melarang para pegawainya coba-coba terjerat narkoba karena tidak ada gunanya dan bisa terjerumus perkara pidana.

 

“Ngapai pakai narkoba, duit habis. Masuk penjara, lebih baik hidup sehat saja. Tubuh tidak sehat, karena kecanduan. Contoh saya, hidup sehat. Tidak konsumsi gula, dan rutin olahraga,” ujarnya.

 

Ia pun, tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pegawai terjerumus narkoba. Dan, jika terbukti dan telah inkra melalui pengadilan. “Bisa dipecat dari statusnya, sebagai PNS atau ASN. Jadi dimana untungnya pakai narkoba, jangan hanya karena kenikmatan sesaat,” tutupnya. (03)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: