Honorer Dihapus, Rekrutmen PPPK Setengah Hati, Ada Potensi Tsunami Pendidikan, Ngeri
JAKARTA - Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau Eko Wibowo mengungkapkan adanya potensi terjadi tsunami pendidikan.
Indikasinya dilihat dari rencana pemerintah menghapus honorer dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang setengah hati.
Di sisi lain kata Ekowi, sapaan akrab pria yang juga wakil ketua PGRI Riau ini, gelombang pensiun sudah makin besar.
Dia mengungkapkan, saat ini masing-masing daerah tengah melakukan pendataan guru honorer maupun tenaga kependidikan (tendik) sebagaimana amanat SE MenPAN-RB tentang Penataan Pegawai Non-ASN di instansi pusat dan daerah.
Kondisi tersebut, menurut Ekowi, menimbulkan keresahan di kalangan honorer. Apakah tahun depan masih mendapatkan gaji atau tidak, apalagi ada daerah yang sudah meniadakan alokasi gaji honorer pada 2023.
"Kalau honorer dihapus, seleksi PPPK enggak maksimal, sedangkan jumlah PNS yang pensiun makin banyak, bisa lumpuh jalannya pendidikan. Ini jadi tsunami pendidikan," cetus Ekowi kepada JPNN.com.
BKH PGRI berharap pemerintah pusat memberikan ruang seluas-luasnya kepada Pemda untuk menuntaskan masalah honorer dan tendik.
Dia yakin bila Pemda mendapatkan kewenangan mengurusi guru honorer dan tendik, tsunami pendidikan itu tidak akan terjadi.
"Pemda sebenarnya lebih memahami alasannya menggunakan honorer. Kalau ada perintah dihapuskan sama saja pusat membenturkan Pemda dengan honorernya sendri," ucap ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiah Keguruan UIN Suska Riau itu.
BKH PGRI juga mendesak pusat dan daerah membuka rekrutmen PPPK 2022 dan 2023 secepatnya.
Jangan sampai tenggat waktu sudah ditetapkan 28 November 2023, tetapi proses rekrutmen tidak maksimal.
"Kami tidak ingin guru honorer dan tendik menganggur ketika kebijakan pusat soal penghapusan honorer pada 2023 diberlakukan," ucapnya.
Dia mengingatkan pemerintah untuk serius dalam penyelesaian honorer ini.
Jangan sampai dunia pendidikan terlantar karena kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat adanya guru pensiun besar-besaran tahun 2022 dan 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: