Nama Kajari Kembali Dicatut Oknum
//Minta Uang Tuntaskan Kasus
PRABUMULIH – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH kembali dicatut oknum tidak bertanggung jawab. Meminta sejumlah uang, guna mengamankan kasus tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari).
Informasinya, kejadian itu menimpa salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) tengah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi ditangani korps adhyaksa tersebut.
Nara sumber awak media di lingkungan Pemkot menjadi korbannya menyebutkan, awalnya dirinya mendapatkan telpon melalui ponsel pribadinya dari nomor tidak dikenal mengaku sebagai Kajari.
“Lalu, ia bertanya benar kah ini Bapak A. Saya jawab benar,” ujar nara sumber awak media tidak mau disebutkan namanya, Rabu (6/7/2022).
Lalu, oknum tersebut menawarkan jasa mengamankan kasus tengah membelitnya. “Kasus anda mau aman, siapkan sejumlah uang jelasnya. Saya jawab, saya tidak punya uang kalau mau uang Rp 5 juta saya transfer,” ujarnya.
Sebelumnya, melakukan transfer pejabat tersebut mendatang Kejari guna memastikan soal hal itu. Ternyata, itu adalah modus penipuan sengaja dilakukan pelaku guna mendapatkan keuntungan dari pejabat itu.
Kajari, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menegaskan, hal itu tidak benar. Ia menduga, oknum tersebut memanfaatkan nama Kajari guna mendapatkan keuntungan.
“Iya benar, tadi ada pejabat Pemkot ke sini mengkonfirmasi masalah itu. Saya jawab tidak benar, hal itu modus penipuan. Makanya, kita imbau pejabat Pemkot hati-hati terhadap modus penipuan itu. Jangan sampai, jadi korban,” terangnya.
Ia mengimbau, jika mendapatkan informasi itu sebaiknya mengkonfirmasi dahulu kebenarannya kepada Kejari. “Agar tidak langsung transfer, hingga mengalami kerugian. Karena, tidak pernah ada di Kejari istilah mengamankan kasus,” tukasnya. (03)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: