Kajari Soroti Ketidakhadiran Anggota DPRD

Kajari Soroti Ketidakhadiran Anggota DPRD

PRABUMULIH — Dua kali sidang DPRD tidak kourum terkait LPKJ Walikota (Wako), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi meminta semua pihak mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. 

“Kalau sudah disepakati, yah harusnya hadir. Apalagi, DPRD punya fungsi pengawasan anggaran,” ujar Roy, sapaan akrabnya, Kamis (7/7/2022).

Kalau tidak kourum, kata suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH, bagaimana menjalankan fungsi pengawasannya. “Apalagi, LKPJ Wako itukan harus segera dibahas. Kalau tidak kourum, bagaimana mau dibahas,” terang Mantan Jaksa KPK ini.

Disinggung soal adanya pembagian kue belum selesai, penyebab tertundanya 2 kali sidang paripurna. Nampaknya, Kajari enggan menanggapinya. “Saya baca, tidak hadirnya para Anggota DPRD ini karena ada kegiatan partai. Kalau sudah sepakat jadwalnya, sebanarnya wajib hadir. Saya sendiri, juga hadir,” tegasnya.

Ayah tiga anak ini menyebutkan, pada paripurna ketiga nantinya jika diundang lagi. “Yah, sebagai Forkompinda siap hadir lagi,” ucapnya.

Dua kali tidak kourumnya, sidang paripurna DPRD dalam rangka LKPJ Wako ini jelas menjadi polemik dan berkembang isu belum tentu benar. Termasuk, belum dibagikannya kue proyek kepada para Anggota DPRD. Dan, mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya, Wako dan tokoh masyarakat. Tertundanya, sidang paripurna LKPJ Wako tentunya akan berdampak molornya pembahasannya. (03)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: