Spesialis Curi Motor dalam Kebun Berhasil Ditangkap

Spesialis Curi Motor dalam Kebun Berhasil Ditangkap

MUSI RAWAS – Buron lebih kurang dua tahun, spesialis pencurian motor dalam kebun, Sahidina Ali alias Sahid (28) akhirnya ditangkap. 

Warga Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pumpung Tepungut (TPK), Kabupaten  Musi Rawas, Sumatera Selatan ini ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, di rumahnya, Minggu (10/7), sekitar pukul 01.00 Wib. 

Sahidina ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. Salah satunya pencurian di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (18/11/2020). 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, menjelaskan saat kejadian dua tahun lalu, tersangka Sahidin diduga melakukan pencurian bersama rekannya. 

Merek mengambil motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nopol BG 4174 HZ, milik Agus Supriyadi (46), petani, warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. 

"Tersangka Sahid bersama Yusril (telah disidang), dan Kiki (masih DPO)  mencuri dengan cara merusak kontak dan stang mo motor korban yang sedang terparkir didalam kebun karet," jelas Kasat.

Naas bagi korban, dalam jok sepeda motor korban, terdapat uang tunai Rp 1,3 juta, satu unit ponsel, dua lembar KTP dan STNK. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp 9 juta.

Dedi menjelaskan saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka, pada malam Lebaran Idul Adha tersebut, tersangka bersembunyi di dalam lemari. Namun berhasil ditemukan oleh petugas.

"Jadi peran tersangka Sahid, yakni membawa motor korban dari TKP, peran Kiki (DPO) menjual motor korban ke penadah, peran Yusril alias Unyil yang memetik motor korban dng menggunakan kunci T," kata Dedi merinci. 

Pelaku juga sudah melakukan pencurian di beberapa TKP. Mereka spesialis motor warga yang diparkir dikebun. 

“Modusnya mengincar motor yang terparkir di kebun, yang dibawa oleh korban saat beraktifitas di kebun," pungkas Dedi.

Sementara, tersangka Sahid, saat ditanya, mengaku sudah lima kali beraksi melakukan pencurian, bahkan selalu bersama komplotannya. 

"Masih di wilayah Musi Rawas, kadang beda kecamatan," kata Sahid. 

Soal perannya, diakui Sahid, hanya membantu mendorong atau membawa motor hasil curian. 

"Yang menjual bukan aku. Kadang aku dak tahu harga motor itu dijual. Setiap kali aku dapat Rp 500 ribu," katanya.(cj17)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: