Ditunda 2 Kali, Paripurna LPJ Kembali Diagendakan

Ditunda 2 Kali, Paripurna LPJ Kembali Diagendakan

PRABUMULIH - Sempat tertunda dua kali, lantaran tak kuorum. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, kembali mengagendakan Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah hari ini, Rabu (13/7/2022)

Paripurna tersebut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021.

"Langsung kita agendakan lagi, mudah-mudahan tidak ada kendala," kata Wakil Ketua DPRD H Ahmad Palo SE.

Selain pengesahan jadwal, paripurna juga mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021.

Sementara sore harinya, paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan Atas nama Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021.

"Kita diundang kita hadir, mereka tidak hadir tanyakan sama dewan. Yang pasti kewajiban kita jalankan," kata Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM ketika itu.

Sementara itu, sejumlah masyarakat berharap agar paripurna berjalan dengan lancar. "Ngapo pulo yo dak hadir, men sekolah namonyo bolos. Biso keno panggil wong tuo," kata warga sambil berguyon.(08)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: