Wajib “Melek”Hukum, Jangan Terjerumus Hukum

Wajib “Melek”Hukum, Jangan Terjerumus Hukum

PRABUMULIH – Memahami hukum penting sekali, karenanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH dan jajaran turun selalu memberikan pencerahan dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Salah satunya memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan. Tujuannya, tidak lain agar masyarakat paham hukum dan menjauhi hukum.

“Masyarakat wajib “Melek” hukum, dan jangan sampai terjerumus hukum,” wanti Roy, sapaan akrabnya ketika memberikan penyuluhan, Rabu (13/7/2022) di Kantor Desa Tanjung Menang.

Ungkapnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kejari masuk ke segala lini dalam rangka antisipasi dan preventif penegakkan hukum. “Kita berharap masyarakat, bisa mengerti dan memahaminya.

“Kita juga menyampaikan materi, tentang peningkatan kapasitas aparatur desa. Guna mengoptimalkan pengelolaan desa, dan juga kemajuan desa,” beber Mang Oy, sapaan lain Kajari.

Pada kesempatan itu, Kajari juga menerima keluhan masyarakat terkait hukum dan juga melakukan tanya jawab. “Semoga penyuluhan hukum kita berikan, bisa bermanfaat bagi masyarakat juga berguna dalam kehidupan sehari-harinya. Sehingga, tidak bersentuhan khususnya masalah hukum,” pesan ayah tiga anak ini.

Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menambahkan, kalau kegiatan penyuluhan hukum ini adalah edukasi kepada masyarakat, supaya tahu dan mengerti masalah hukum. “Ini salah satu program unggulan Kejari, memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat awak,” tandasnya. (03)

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: