Berikan Bimbingan Konseling WBP

Berikan Bimbingan Konseling WBP

//Lepaskan Ketergantungan Narkoba

 

PRABUMULIH – Rutan Kelas IIB bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) rutin melakukan bimbingan konseling kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya terjerat narkoba.

 

Tujuannya, tidak lain menyadari para WBP kasus narkoba menjadi orang lebih baik, dan tidak lagi kembali terjerat narkoba.

 

Hal itu dibenarkan Plt Kepala BNN, Kompol Yawardiman SAg MH melalui Sub Kordinator Rehabilitasi, Achmad Junaidi SPsi dikonfirmasi awak media.

 

“Bimbingan konseling ini, salah satu assement kita lakukan dalam rangka melepaskan ketergantungan narkoba khususnya WBP tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB,” ujar Junaidi, sapaan akrabnya, Rabu (13/7/2022).

 

Lanjutnya, pemberian konseling ini diberikan kepada sekitar 40 WBP di Rutan Kela IIB. Menekankan, kalau penyalahgunaan narkoba tidak ada untungnya. Selain merusak keluarga, juga menjadi terpidana kasus narkoba. “Akhirnya, masuk penjara. Kita dorong, agar WBP benar-benar lepas dari ketergantungan narkoba,” terangnya.

 

Sementara itu, Karutan Kelas IIB, David Rosehan AMdIP SH melalui Kasubsi Peltah, Efan Armen SH membenarkan, kalau sebulan bisa hingga tiga kali diberikan bimbingan konseling WBP kasus narkoba. “Memang kita ada MoU bersama BNN, dalam rangka bimbingan konseling bagi para WBP kasus narkoba,” bebernya.

 

Masih kata Efan, kalau sekali bimbingan konseling bisa mencapai 30-40 WBP Rutan IIB mengikuti. “Selain bimbingan konseling bersama BNN, WBP juga diberikan pembekalan keagamaan bekerja sama Kantor Kementerian Agama (Kemenag),” pungkasnya. (03)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: