Warning Kepala SKPD Tingkatkan Kinerja melalui SAKIP

Warning Kepala SKPD Tingkatkan Kinerja melalui SAKIP

PRABUMULIH - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih beri peringatan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkatkan kinerja, dan pahami Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). 

Hal ini ditekankannya saat rapat koordinasi mengenai penguatan SAKIP di ruang rapat lantai 1 bersama beberapa perwakilan SKPD di dilingkungan Pemkot Prabumulih, Kamis (14/7/2022).

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

 Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita ini bekerja bukan untuk perorangan, namun untuk Pemerintah Kota Prabumulih. Jadi harus bertanggung jawab dengan pekerjaan, ini sebenarnya bukan tidak bisa, Namin ketidak mengertian kita. Karena itu pertemuan ini yang sudah berlangsung beberapa hari ini harus ada hasil," kata Sekda Kota Prabumulih, Elman ST MM.

Menurutnya pengisian SAKIP ini, bukan untuk bertanding saling bagus, namun mengisi dengan benar. Karna itu dia berharap agar para Kabid harus benar benar serius, dalam menyelesaikan pekerjaan. Yang tidak faham harus belajar, jangan malu bertanya. 

"Jangan sampai ada yang tidak faham dengan form kinerja, Sakip merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil kinerja yang lebih baik," bebernya.

Diketahui SAKIP berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999, tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah

Plt Inspektur Daerah Kota Prabumulih, Soesatya Widyatmo SP menambahkan, yang bertanggung jawab terhadap SAKIP adalah pimpinan. Karna Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

"Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan kinerja dan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah," tambahnya.

Pria ini juga menyampaikan, sejak empat tahun terakhir posisi penilaian dan laporan kinerja pegawai Kota Prabumulih masih B, belum ada peningkatan selama 4 tahun terakhir. Padahal untuk laporan keuangan Wajar tanpa pengecualian. Melalui 

"Ada kriteria yang harus dicapai untuk meningkatkankan penilaian kinerja pegawai, melalui SAKIP ini diharapkan semuanya bisa memahami, agar ada peningkatan nilai kinerja Pegawai di lingkungan Kota Prabumulih sehingga nilai kita juga bisa meningkatkan menjadi BB," harapannya.(05)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: