Imbau Warga Tak Telat Bayar PBB P2

Imbau Warga Tak Telat Bayar PBB P2

PRABUMULIH – Masa tempo pembayaran PBB P2 akan segera berakhir pada 31 Agustus mendatang, warga Kecamatan Prabumulih Timur diingatkan segera membayar kewajibannya agar tidak terkena sanksi denda.

Hal itu ditegaskan Camat Prabumulih Timur, Jhoni Panhar ST MSi dikonfirmasi awak media, belum lama ini. “Pembayaran bisa dilakukan lewat bank dan juga ATM, tinggal pilih mana lebih mudah. Apalagi, PBB-P2 ini salah satu upaya masyarakat membantu pemerintah meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Jhoni, sapaan akrabnya.

PAD, kata Mantan Lurah Mangga Besar (Mabes) ini merupakan salah satu pembiayaan pembangunan bagi Kota Nanas ini. Nantinya, masuk lewat APBD dan dikeluarkan lagi guna pembangunan sarana prasarana juga infrastruktur. “RT/RW juga lurah, agar mendorong warganya membayar PBB P2 telat waktu dan jangan sampai terkena denda. Kalau perlu, yah tagih door to door bersama UPTD PBB P2 berada di Kecamatan Prabumulih Timur,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Apalagi, akunya Kecamatan Prabumulih Timur selalu mendapat reward setiap tahunnya pengumpulan PBB P2 dari Pemkot, karena warganya banyak taak bayar pajak.

“SPPT PBB P2 telah dibagikan dan distribusi kepada masyarakat, sekarang tinggal bayar PBB P2 tepat waktu agar tidak kena sanksi denda,” tukasnya. 

Wilayah Kecamatan Prabumulih Timur sendiri, meliputi 8 kelurahan. Yaitu, Muara Dua, GIB, Gunung Ibul Karang Jaya, Karang Raja, Tugu Kecil, Prabu Jaya, dan Sukajadi. “Kita minta lurah juga turun gunung mengingatkan warganya, agar membayar PBB P2 guna mendongkrak PAD tahun ini,” sebutnya. (03)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: