Terlibat Pengeroyokan, Enam Pemuda Ditangkap

Terlibat Pengeroyokan, Enam Pemuda Ditangkap

PRABUMULIH — Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dilakukan enam pemuda, Selasa lalu (26/7/2022) para pelakunya berhasil ditangkap Tim Gurita.

Enam pemuda itu adalah; DR (18), PR (21), MA (15), TA (18), AK (20), dan ER (20). Informasi dihimpun awak media, para pelaku terlibat pengeroyokan korbannya pada Minggu, 24 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Padat Karya depan Coffee and Me Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur

Waktu kejadian korbannya, dikira melampari batu ke ara para pelaku tengah nongkrong. Hingga korban mengalami luka lebam pada bagian dada dan luka pada bagian kepala hingga kejadian itu akhirnya dilaporkan ke SPKT Polres Prabumulih. Dan, ditindaklanjuti petugas hingga berhasil menangkap para pelaku di Jalan Beringin Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Selasa.

Usai penangkapan keenam pemuda dibawa ke Mapolres, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Sekarang ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Jailili SH MSi dikonfrimasi membenarkan hal itu. “Para pelaku sudah kita amankan, tengah diperiksa intensif,” ujar Jai, sapaan akrabnya.

Kata dia, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Keenam pelaku diancam 5 tahun 6 bulan kurungan, tinggal lihat nanti putusan pengadilan,” tutupnya. (03)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: