Ajak Berkolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Supaya Bertoleransi

Ajak Berkolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Supaya Bertoleransi

JALIN : Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH menjalin silaturahmi bersama MUI dan FKUB di Islamic Center, Rabu. Foto : Rian/Prabupos--

PRABUMULIH – Masih dalam rangka menjalin silaturahmi bersama stakeholder, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH bersama Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH dan Kasat Binmas AKP Agus Gunawan Setyahadi menyambangi FKUB dan MUI di Komplek Islamic Center, Rabu (3/8/2022).

Dalam sambutannya, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengajak MUI dan FKUB dalam rangka berkolaborasi menjaga kerukunan umat beragama dan juga toleransinya.

“Hal ini bentuk dukungan sehubungan tugas kepolisian, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum tetapi juga pelayan dan pengayom masyarakat,” pesan Witdiardi, kemarin.

Tidak memungkiri, kepolisian kata dia dalam memberikan layanan publik butuh saran dan masukan agar pelayanan diberikan bisa lebih baik lagi. “Polres Prabumulih terus berupaya meningkatkan profesionalisme personelnya dalam memberikan pelayanan publik, juga sebagai deteksi dini dan pencegahan potensi dan  gangguan Kamtibmas di masyarakat,” tukas Alumni AKPOL 2022.

Mantan Kapolres Mukomuko menjelaskan, setiap kegiatan kepolisian meminta dukungan dan kerja sama FKUB dan MUI. “Kita mengajak MUI dan FKUB selalu berkolaborasi dan bersinergis,” tandasnya.

Ketua FKUB, H Usman Djakfar BA berterima kasih atas kedatangan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersilaturahmi bersama FKUB. “Demikian pula, FKUB meminta dukungan Polres Prabumulih khususnya ke depan akan menjadikan Kelurahan Gunung Ibul sebagai kelurahan toleransi,” ucap Usman.

Demikian pula, ungkap Ketua MUI, H Ali Aman SAg MM kalau memang sinergis dan kolaborasi antara MUI dan Polres Prabumulih menjalankan programnya. “Kita sangat memerlukan dukungan Polres Prabumulih menjalankan program keagamaan dalam rangka pembinaan umat,” pungkasnya. (03)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: