Oknum Petugas Dinsos Diduga Kembali “Bermain” Pengelolaan e-Warung

Oknum Petugas Dinsos Diduga Kembali “Bermain” Pengelolaan e-Warung

BPNT : Penyaluran BPNT secara tunai di sejumlah kelurahan dilakukan petugas Dinsos. Foto : Ist/Prabupos--

//Mesin EDC Ditarik, e-Warung Ditutup Alasan Tidak Jelas

PRABUMULIH.CO.ID – Di Prabumulih, dihimpun awak media ada 16 e-Warung mengelola sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Nanas ini. Belakangan, hanya 10 e-Warung saja masih melayani penyaluran sembako ketika pencairan Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) dari pengelolanya.

Sementara itu, enam e-Warung ditutup tanpa alasan jelas dan masuk akal. Dan, penerima KPM sempat menerima tunai lewat Kantor Pos. Dan, belakang disalurkan secara tunai di sejumlah kelurahan diduga melibatkan oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos).

Salah satu nara sumber awak media, DY mengatakan, awal ditutupnya e-Warungnya diketahui sejak April silam. Awalnya, ditarik mesin EDC sebagai alat pengesek agar bisa mendapatkan BPNT berupa sembako.

“Kita binggung, kok mesin kita ditarik tanpa alasan jelas. Belakangan, diketahui alasan oknum petugas Dinsos menariknya tidak membuat laporan pertanggungjawaban,” ujar DY sambil menyebutkan, kalau ditutupnya e-Warungnya kehilangan penghasilan.

Padahal, kata dia, sesuai kesepakan oknum petugas Dinsos tersebut membayar uang Rp 200 ribu hingga 400 ribu, guna pembuatan laporan pertanggungjawaban akan dibuatkannya. “Bahkan, saya dan sejumlah pengelola e-Warung ditutup terlibat dalam pembuatan laporan tersebut,” bebernya.

Selain itu, alasan oknum petugas Dinsos tersebut karena mereka tidak masuk dalam koperasi bentukannya. “Kami e-Warung berjumlah enam, ditutup paksanya karena tidak mau mengikuti aturannya,” jelasnya dan menduga, memang ada dugaan permainan dilakukan oknum petugas tersebut.

Parahnya lagi, rincinya e-Warung perbulannya hanya untung Rp 200 ribu saja ditetapkan. Sementara itu, keuntungan sekitar 25 persen tidak boleh diganggu gugat dan wajib disetor ke koperasi dikelolanya. “Sempat kita tanyakan, buku tabungan koperasi kepada bersangkut. Belakangan, oknum petugas Dinsos tersebut keluar dari grup,” kata dia.

Senada juga dialami WY, sempat ditunjuk menjadi pengurus koperasi bentuknya tetapi lama kelamaan ada tidak beres hingga akhirnya keluar. Dan, oknum tersebut sekarang ini mengelola koperasi tersebut sendiri.

“Setelah e-Warung kita tutup, semua penyalurannya dilakukan secara tunai melalui kelurahan-kelurahan. Yang kita pertanyakan, kok oknum suaminya terlibat langsung dalam penyaluran itu. Kan dia bukan pegawai Dinsos, kita pertanyakan apakah boleh dana BPNT disalurkan langsung berupa uang tanpa melalui Kantor Pos dan disalurkan sendiri,” tukasnya.

Akibat ditutupnya e-Warung dikelolanya, jelas mengalami kerugian. Padahal, awalnya dahulu diajak membuka e-Warung akan bisa mendapatkan pendapatan guna meningkatkan perekonomian keluarga.

“Kami sempat menyampaikan keluhan ke Kejari, namun belum ada respon sejauh ini,” ceritanya.

Harapannya, ada solusi jelas terkait e-Warung ditutup sepihak dilakukan oknum petugas Dinsos diduga ikut bermain dalam pengelolaan e-Warung bersumber dari APBN disalurkan melalui Kemensos hingga akhir ke Dinsos kabupaten/kota.

“Rencananya, secepatnya akan kita laporkan ke Pak Wako terkait keluhan soal e-Warung. Sehingga, mendapatkan solusi jelas atas permasalahan kita hadapi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: