Suasana pelaksanaan Sosialisasi peningkatan produktivitas hak kekayaan intelektual di Kota Prabumulih. Foto: Eka PP--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Kota Prabumulih melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Prabumulih, menggelar sosialisasi peningkatan produktivitas hak kekayaan intelektual.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang rapat Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa (30/8/2022), dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing daerah.
Karena di Kota Prabumulih sangat banyak sektor potensial yang harus dimaksimalkan, untuk itu melalui sosialisasi yang melibatkan semua lintas sektoral, diharapkan dapat berkoordinasi untuk mencapai tujuan yang sama yaitu perlindungan terhadap kekayaan inovasi sebagai kekayaan intelektual daerah.
“Pihak yang kita undang adalah seluruh OPD terkait, seluruh camat, pihak akademisi dan Perusaahan terkait. Serta nanti ada pihak lain dari kalangan masyarakat yang berpotensi inovasi sebagai kekayaan intelektual untuk dilindungi,” jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Prabumulih, Matnur Latif ST MSi.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman para pihak terkait yang undang, mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual inovasi di Kota Prabumulih termasuk kekayaan intelektual daerah.
“Di Kota Prabumulih sangat banyak sekali inovasi yang luar biasa, dan inovasi kita belum didaftarkan legalitasnya maka dari itu kita berharap dukungan dari Pemerintah untuk segera memberikan lisensi atau dipatenkaan sebagai inivasi kota Prabumulih,” harapnya.
Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM. dalam kesempatan ini, wali Kota dua periode ini juga menyampaikan begitu banyak inovasi kota Prabumulih yang sudah me nasional. Mulai dari inovasi membangun rumah tak layak huni menggunakan dana infaq sedekah pegawai, mengentaskan buta aksara arab atau meningkatkan baca tulis al qur’an sejak dari Sekolah dasar, Kota seribu bioplok hingga yang terakhir saat ini inovasi mengenai limba nanas yang bisa menjadi pewarna dan daun nanas yang bisa menjadi benang.
“Kita berharap agar semua inoivasi kita di patenkan dan memiliki legalitas resmi milik Kota Prabumulih, agar tidak ada lagi daerah lain yang berani mengakuinya. Begitu juga mengenai inovasi pengeloaan hasil alam daerah seperti nanas. Karena banyak daerah penghasil nanas, namun jangan sampai mengambil inovasi yang sudah di keluarga oleh Kota Prabumulih,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, Kota Prabumulih menghadirkan nara sumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang bertugas untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
“Fungsi perintah pusat dalam hal ini kami dari BRIN adalah untuk melakukan pembinaan, terkait kekayaan dan inovasi daerah sesuai dengan landasan hukum yang ada, yaitu peraturan presiden no 78 tahun 2021,” jelas Koordinator pelaksan fungsi pembinaan, Riyadil Jinan MT.
Pria ini menjelaskan fungsi BRIN berdasarkan regulasi itu, diantaranya untuk menyelenggarakan perumusan kebijakan peneilitian pengembanga, pengkajian dan penerapan invensi dan inovasi yang memperkuat kedudukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi di Daerah. “Yah memperkuat kedudukan ilmu pengetahuan sebagai landasan perencanaan pembanguan Daerah disegala bidang kehidupan yang berpedoman pada Pancasila,”tandasnya. (*)