Dapat 35 Suara, Kaffah Terpilih jadi Wakil Bupati Muara Enim

Dapat 35 Suara, Kaffah Terpilih jadi Wakil Bupati Muara Enim

Proses penghitungan suara pada pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 di DPRD Muara Enim. Foto : ANDRE/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM - Ahmad Usmarwi Kaffah terpilih menjadi Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023. Kaffah berhasil meraih 35 suara dari 36 anggota DPRD Muara Enim yang hadir di ruang rapat DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa 6 September 2022.

Seperti diketahui, total anggota DPRD Muara Enim sembanyak 45 orang. Hanya saja, saat pelaksanaan pemilihan, hanya 36 anggota DPRD yang hadir.

Dalam pemilihan itu, ada dua nama yang diusulkan dan ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Muara Enim. Keduanya, yaitu Muhammad Yudistira Syahputra dan Ahmad Usmarwi Kaffah.

Dalam pengundian nomor urut, pada rapat Paripurna ke-XVI dengan agenda Penetapan Calon Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah mendapatkan nomor urut 1 dan Muhammad Yudistira Syahputra mendapatkan nomor urut 2.

Dikutip dari Enim Ekspres, kalau paripurna pemilihan wakil bupati ini dihadiri anggota DPRD Muara Enim, Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki dan dihadiri Pj Bupati Muara Enim Kurniawan.

Rapat Paripurna ke-XVI dalam rangka penetapan calon wakil bupati dan rapat paripurna ke-XVII dalam rangka pemungutan suara telah selesai dilaksanakan.

Selanjutnya akan digelar rapat paripurna ke-XVIII dalam rangka pengusulan pengesahan wakil bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: enimekspres