Iskandar Tega Menghabisi Fuad Teman Akrabnya
Tersangka Iskandar.-Foto: Zulkarnain--
MURATARA - Entah setan apa yang merasuki Iskandar (45), warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Ia tega menghabisi, Fuad, teman akrabnya sendiri menggunakan kayu hingga tewas ditempat kejadian.
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di KM 66 Jalan Lintas Sumatera, Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Selasa, (13/9) pukul 17.00 Wib. Lokasi kejadian sekitar 100 meter dari SMP Negeri Maur.
Pelaku dan korban merupakan teman akrab, tinggal satu desa, satu profesi dan satu perjuangan.
Awalnya, pelaku mengajak korban untuk membantu pembangunan rumah keponakannya secara gotong royong. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor dari Desa Maur Lama ke Desa Maur Baru.
Korban dan sejumlah tukang awalnya terlihat akur, bahu membahu saling membantu memasang atap rumah. Setidaknya ada lima orang termasuk korban dan pelaku saat itu.
Gelagat mencurigakan sempat muncul, setelah pelaku duduk di depan bangunan itu sendirian, sedangkan tukang lainnya masih ada di posisi atap rumah.
Tiba-tiba terdengar suara keributan, sejumlah saksi mengaku tidak bisa menolong korban yang dihantam menggunakan balok kayu bangunan oleh pelaku.
Hataman itu telak di bagian kepala berkali-kali sehingga membuat korban terkapar. Sejumlah saksi bergegas turun dari atap bangunan, sedangkan pelaku langsung melarikan diri menuju areal persawahaan.
Namun sayang saat sejumlah saksi mata ingin menyelamatkan, korban sudah tidak sadarkan diri dan bersibah darah dengan luka serius di bagian kepala.
Zan, warga Desa Maur mengaku, terkejut dengan adanya kejadian itu. Korban dan pelaku memang akrab dan sering terlihat melakukan aktivitas bersama.
Karakteristik Iskandar dikenal masyarakat memiliki tempramen yang sering tidak terkontrol. Sehingga banyak warga yang sungkan bergaul dengan pelaku.
"Pelaku rada eror, gilo renang kalu bahaso dusun. Kadang waras kadang gilo, makonyo bininyo lari karno nak disembelihnyo," kata warga.
Warga menduga, korban sengaja digiring pelaku ke lokasi kejadian secara langsung dengan alasan minta dibantu untuk gotong royong membangun rumah keponakannya.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Zailili membenarkan adanya insident itu, pihak kepolsian sudah menangkap pelaku dan mengamankannya di Polres Muratara.
Penangkapan dengan dasar laporan nomor, LP / B- 18/ IX/ 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit Res Muratara/Polda Sumsel, Tgl 13 September 2022.
"Korbanya meninggal, sempat dibawa ke rumah sakit, tapi tidak tertolong lagi karena luka parah di bagian kepala. Pelaku sudah Kami tangkap, di tangkap di Desa Beringin Rupit tadi malam," katanya.
Untuk motif, pihak kepolisian menegaskan berdasarkan keterangan Iskandar, ada dendam terhadap korban, terkait masalah pribadi.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu kayu bulat, panjang 70 Cm dengan diameter 5 Cm yang digunakan untuk menghabisi korban,” jelas AKP Zailili.
Pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan tersangka. Sementara tersangka dikenakan Pasal 338 subsaider 351 Ayat(3) KUHPidana terkait tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan Berat yang mengakibatkan Kematian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co