Kejari Berkomitmen Kawal Pembangunan Prabumulih

Kejari Berkomitmen Kawal Pembangunan Prabumulih

TANDATANGAN: Penandatanganan Fakta Terintegrasi dalam rangka untuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tahun 2022 antara Dinas PUPR dan Kejari Prabumulih, kemarin (15/9/2022)--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Kejaksaan Kota Prabumulih memastikan akan mengawal pembangunan di kota Prabumulih agar berjalan dengan baik. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH disela-sela penandatanganan Fakta Terintegrasi dalam rangka untuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tahun 2022 antara Dinas PUPR dan Kejari Prabumulih, kemarin (15/9/2022)

“Saya berkomitmen akan mengawal terus pembangunan di kota Prabumulih, sesuai dengan apa yang diharapkan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM. Saya berpesan kepada kontraktor proyek untuk bekerjalah dengan baik, sesuai dengan aturan,” ujarnya seraya mengingatkan setelah dilaksanakan penandatanganan ini tidak terjadi iklim prestasi yang kotor atau monopoli di kota Prabumulih.

 

Hadir  dalam kesempatan itu, Kajari Prabumulih, Roy Riadi SH MH, Kadin PUPR H Beni Akbari ST MM, dan Inspektur Daerah  kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM serta pihak ketiga atau kontraktor.

Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra Karya SH MH mengatakan penandatanganan fakta terintegritas bersifat pendamping sewaktu-waktu bisa saja dicabut.

Menurutnya, ada 13 proyek PUPR yang dilakukan pendampingan, namun kata dia baru 7 proyek yang melakukan penandatanganan.

Roy Riady juga mengatakan Penandatanganan Fakta Terintegritas ini merupakan suatu bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi terhadap proyek-proyek strategis yang ada Prabumulih.

“Ini bentuk komitmen kita dalam pemberantasan Korupsi dan ini merupakan hal yang baru dilaksanakan di Kejaksaan Negeri kalau di Kejati sudah biasa, Tujuannya, agar tidak terjadi pelanggaran atau penyimpangan,“ ungkap mantan penyidik KPK ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Prabumulih H Beni Akbari ST MM mengatakan, dilakukannya permintaan pendampingan dengan pihak Kejari Prabumulih agar capaian suatu proyek dapat maksimal sesuai dengan apa yang ditentukan di RAB atau Spek.

Beni mengungkapkan ada 13 proyek yang diajukan untuk penandatanganan namun baru 7 proyek yang melaksanakan, proyek tersebut antaranya Pembangunan lanjutan Masjid Al-Hijra Gunung Ibul, Pembangunan lanjutan menara Masjid Nurul Janna RT:01 RW: 03 Perumnas Kepodang, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Pengembangan jaringan Distribusi sambungan rumah di kelurahan Karang Raja (DAK),  Pengembangan jaringan Distribusi sambungan rumah di kelurahan Gunung Ibul.

Kemudian pembangunan lanjutan kantor Kajari kota Prabumulih, Rehabilitasi Drainase dalam kota Prabumulih dan Rehab Rusunawa kota Prabumulih. “Mudah-mudahan sisanya akan nyusul,” tukas Beni. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: