Terduga Pelaku Pembunuhan di Talang Ubi PALI Ditangkap
Satreskrim Polres Pali berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap Paridin.-Foto: Dok. Sumeks.co--
PALI - Terduga pelaku pembunuhan terhadap Paridin (38), warga Dusun 1, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil diringkus Satreskrim Polres PALI.
Informasinya, pelaku berinisial N ditangkap di wilayah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (17/9/2022)sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK melalui Kasatreskrim Polres PALI AKP Marwan, membenarkanbahwa terduga pelaku berinisial N pembunuhan atas korban bernama Paridin ditangkap. "Iya benar, tersangka sudah ditangkap," singkatnya.
Terkait motif dan identitas lengkap pelaku, Marwan belum mau memberi keterangan. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Nanti akan disampaikan saat konferensi pers," tambahnya.
Namun, semenjak kejadian tewasnya Paridin, sudah beredar di kalangan warga di Ibukota Pendopo.
Sementara, menurut keterangan warga di Ibukota Pendopo, bahwa pelaku tidak lain merupakan anak dari salah satu pengusaha yang berada di Bumi Serepat Serasan.
"N bin S, S ini merupakan salah satu pengusaha di wilayah Ibukota Pendopo, Kecamatan Talang Ubi," ungkap salah satu warga setempat yang enggan namanya disebut.
Sebelumnya, warga Kecamatan Talang Ubi digemparkan dengan ditemukannya Paridin, dalam kondisi tewas bersimbah darah di jalan cor beton, arah Lubuk Guci, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 23.30 WIB. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co