Polisi Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Polisi Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Barat mengamankan lima dari dua puluh pelaku pengeroyokan terhadap anggota PSHT, Selasa (20/09/2022). 

Penangkapan pelaku karena adanya laporan korban ke Polsek Prabumulih Barat, yang melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pengeroyokan.

Menurut laporan korban dirinya dikeroyok oleh dua puluh orang saat nongkrong sambil minum kopi di Indomaret jalan Jendral Sudirman, Alai Batu Kelurahan Prabumulih, Kota Prabumulih.

Korban mengatakan saat dirinya nongkrong tiba-tiba para pelaku dengan menggunakan sebanyak 8 motor langsung mengeroyok dan menikam korban dengan senjata tajam.

Sehingga korban mengalami luka dibagian kepala dan membuat korban langsung terkapar dan dilarikan ke Rumah Sakit Fadhillah Kota Prabumulih oleh teman korban.

Menindak lanjuti laporan korban, setelah dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan diketahui ciri-ciri pelaku, kemudian Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Arafiq SIP memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Budi Anhar SH MSi bersama Team Mamba Opsnal Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku dan sebanyak lima orang pelaku dapat diamankan.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan, Azima Tahta (19) warga Kelurahan Muara Dua, Rizky Delta Tri Putra (19) warga Kelurahan Mangga Besar, Ando Fahri Anugrah (19) warga Kelurahan Karang Raja, Nanda Pratama (20) warga Kelurahan Prabujaya dan Aprilsyah Prastya (18) warga Kelurahan Prabujaya.

Kapolres Prabumulih melalui Kapolsek Prabumilih Barat IPTU Arafiq SIP membenarkan atas adanya penangkapan lima pelaku pengeroyokan.

"Kelima tersangka sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Atas perbuatan ke lima pelaku tersebut dijerat dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: