1.449 Pelanggan Tirta Prabujaya Terancam Diputus

1.449 Pelanggan Tirta Prabujaya Terancam Diputus

Teks: Direktur PDAM Tirta Prabujaya, Ari Fajar C Ardana.--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Semenjak sepekan terakhir Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya melakukan tindakan tegas berupa pemutusan sambungan rumah.

Yakni terhadap pelanggan yang menunggak. Hal itu diungkapkan, Direktur PDAM Tirta Prabujaya, Ari Fajar C Ardana ST.

Menurut Ari Fajar, langkah tegas itu terpaksa dilakukan lantaran tunggakan pelanggan telah lebih dari 3 bulan.

“Langkah pemutusan ini kita lakukan karena tunggakannya sudah lebih dari 3 bulan,” ungkap Ari Fajar, kemarin.

Dikatakannya, jumlah pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan dan terancam diputus tersebut jumlahnya mencapai 1.449 pelanggan yang tersebar di empat kecamatan.

“Tunggakan terbanyak yaitu Kecamatan Prabumulih Barat 263 pelanggan, Kecamatan Prabumulih Timur asebanyak 1016 pelanggan Kecamatan Cambai 116 pelanggan dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) 54 pelanggan,” ujar pria penggemar tanaman bonsai ini sembari mengakui tidak hafal berapa jumlah total tunggakan pelanggan.

Dijelaskan Ari Fajar, sebelum melakukan pemutusan sambungan pihaknya terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan daftar tunggakan kepada pelanggan.

“Dua minggu lalu pemberitahuan sudah kita sampaikan, setelah kita sampaikan ada pelanggan yang melakukan pembayaran namun tak sedikit yang tidak peduli,” ucapnya.

Terhadap pelanggan yang tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sambung Ari Fajar, pihaknya mengambil langkah tegas berupa pemutusan. “Tim bergerak mulai dari kawasan Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara,” katanya.

Ketika ditanya apa alasan pelanggan lalai melakukan pembayaran tagihan rekening pemakain, Direktur PDAM menuturkan banyak alasan yang dikemukakan pelanggan mulai dari lupa bayar, uang terpakai bahkan ada yang alasannya karena distribusi air tidak lancar.

“Terhadap alasan-alasan itu kita tidak bisa memaklumi, karena tunggakannya sudah cukup lama. Termasuk alasan air tidak lancar, karena kita perhatikan saat ini air sudah lancar dan mengalir,” tuturnya.

Lebih lanjut Ari Fajar mengimbau kepada pelanggan yang menunggak, untuk segera melakukan pembayaran.

Sebab apabila sudah diputus, maka jika hendak melakukan pemasangan sambungan baru pelanggan tersebut tetap diwajibkan membayar tunggakan dan ditambah biaya pemasangan baru.

“Jadi kami sarankan, lebih baik lakukan pembayaran dari pada diputus karena akan rugi bagi pelanggan sendiri kalau diputus,” imbuhnya seraya mengatakan kedepan pihaknya akan menggandeng pihak Kejaksaan untuk melakukan penagihan tunggakan pelanggan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: