Satu Incumbent Belum Ajukan Cuti

Satu Incumbent Belum Ajukan Cuti

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Dari dua bakal calon dari incumbent, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT). Satu incumbent belum mengajukan cuti.

Incumbent tersebut yakni dari Desa Talang Batu. "Baru incumbent dari Rambang Senuling yang mengajukan cuti, kalau Talang Batu belum. Tapi Minggu ini informasinya sudah mengajukan," kata Camat RKT Satria Karsa SE.

Menurut Satria cuti incumbent berdasarkan ketentuan yakni saat penetapan calon. "Meski begitu kita berharap agar pengajuan cuti disegerakan," harapnya mengatakan pengajuan cuti disampaikan ke Camat untuk diteruskan ke Walikota dan DPMD.

Calon Incumbent Desa Talang Batu Sahril Kanedi dikonfirmasi menyampaikan, tak ada kendala untuk pengajuan cuti. "Hanya mang belum saja, insyaallah dalam waktu dekat. Karenakan cuti itu nanti waktu ditetapkan sebagai calon," ucap Sahril.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) A Fauzan A SSTp masa cuti kades yang mencalonkan diri mulai berlaku sejak ditetapkan sebagai calon kades. "Kalau cutinya mulai dari ditetapkan  sebagai calon kades. Kemudian nantinya pejabat sementara akan ditunjuk oleh Camat," pungkasnya.

Untuk diketahui,tahun 2022 ini terdapat 2 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades di Kota Prabumulih. Dua desa itu yakni, Desa Talang Batu dan Desa Rambang Senuling Kecamatan Rambang Kapak Tengah.

Adapun untuk balon yang mengembalikan berkas sebanyak 7 orang. Dengan rincian, dua balon di desa Rambang Senuling dan 5 balon di desa Talang Batu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: