Jhon Dihadiahi Polisi Timah Panas

Jhon Dihadiahi Polisi Timah Panas

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Ampara Setiawan alias Jhon (51) warga Desa Sukarame, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim terpaksa menerima timah panas oleh pihak kepolisian.

Jhon diamankan team Satreskrim Polres Prabumulih karena mencuri rel milik PT KAI di Kelurahan Cambai Kota Prabumulih dengan panjang rel 12 meter.

Penangkapan tersangka Jhon dibenarkan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman SH MH.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim AKP Firman, Sabtu (01/10/2022).

Tersangka berhasil diamankan saat berada di jalan Alipatan, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah potongan besi dan dua gergaji yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

Hasil interogasi petugas kepolisian kepada tersangka, ia melakukan aksinya bersama tiga temannya yang sudah diamankan terlebih dahulu oleh tim Satreskrim Polres Prabumulih.

Menurut AKP Firman tindakkan tegas yang dilakukan petugas kepolisian dikarenakan ada tiga dasar laporan, dan juga untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya. (Mg1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: