DMI Ajak Pengurus Masjid Makmurkan Masjid Melalui Perlombaan
Para pemenang lomba LKM 2022. Foto: ist--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Dalam rangka mendukung pemerintah kota Prabumulih di bidang keagamaan, tahun 2022 Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Prabumulih mengadakan lomba Lomba Kemakmuran Masjid (LKM) tingkat Kota Prabumulih. Program LKM ini adalah lomba yang ketiga kalinya.
Sebelum lomba dilaksanakan, setiap masjid diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri selama 3 pekan. Lomba dilaksanankan selama dua pekan. Pengumuman pemenang dan pembagian hadiah dilaksanakan pada hari Jumat, 30 September 2022 di masjid agung Nur Arafah.
"Program LKM bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi, kepada pengurus masjid untuk terus menerus meningkatkan kualitas memakmurkan masjid," ujar Ketua DMI Prabumulih, H Ismet Hasan yang didampingi Ketua Panitia, Sugiyarto, S.KM, pekan kemarin.
DMI Prabumulih yang mengusung jargon, Makmur Masjidnya berkah Jamaahnya, memberikan semangat dan harapan, agar setiap masjid bisa memakmurkan masjidnya dengan program - program yang inovatif dan bervisi melayani ummat.
"Insya Allah, jika masjidnya makmur, akan berdampak positif kepada ummat disekitar masjidnya," harapnya seraya mengatakan, Kegiatan dihadiri oleh Oktabri Khairullah, SH. Kabag Kesra Kota Prabumulih.
Dia menyampaikan ucapan selamat kepada pemenang LKM, Lomba Kemakmuran Masjid tahun 2022 yang diselenggarakan Dewan Masjid Prabumulih. Dari Total masjid yang dinilai 125 masjid , enam Masjid mendapatkan penghargaan.
yaitu Juara 1, Masjid Baitur Rahman Cambai. Juara 2, Masjid Al Muhajirin Sukajadi. Juara 3, Masjid Ar Rahmah Kantor Pos Harapan 1, Masjid At Taqwa KM 6. Harapan 2, Masjid Al Hidayah Duspra dan Harapan 3, Masjid Raudhatul Jannah.
"Kriteria penilaian bukan hanya melihat bangunan fisik masjidnya. Tapi juga programnya. Seperti kuantitas shalat jamaahya, terutama shalat Shubuh, program taklim pekanan, Jum'at berkah, santunan anak yatim, benah rumah dan sebagainya," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: