Simpan Sajam di Pinggang, Albeth Diamankan Team Tantura

Simpan Sajam di Pinggang, Albeth Diamankan Team Tantura

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Albeth Alda Belli (29) warga Komplek CPM, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ini diamankan Team Tantura Polres Prabumulih, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 11.Wib.

Tersangka diamankan lantaran membawa dua bilah sajam jenis pisau beserta sarung kardus yang dibalut lakban.

Penangkapan tersangka berawal pada saat Team Tantura Polres Prabumulih patroli seperti biasa di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Pada saat patroli di Jalan TPA Muara Sungai, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan.

Team Tantura pun langsung melakukan pengejaran. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan didapati dua bilah pisau di pinggang tersangka.

Kemudian pelaku diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Prabumulih guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH membenarkan atas adanya penangkapan tersangka.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih. Tersangka terjerat Undang-undang darurat no 12 tahun 1951," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: