Sosialisasikan Komunitas Belajar Pada Satuan Pendidikan
Reporter:
Eka|
Editor:
Ros Diana|
Rabu 26-10-2022,11:34 WIB
Beberapa pengawas mengikuti sosialisasi Komunitas belajar. Foto: ist--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Koordinator Pengawas SMP Kota Prabumulih, H Amin Jaya SPd MSi sosialisasikan komunitas belajar pada satuan pendidikan di Kota Prabumulih, melalui pengawas pembina sekolah, kemarin (25/10/2022). Menurutnya Keberhasilan Implementasi Kurikulum (Merdeka) dipengaruhi. Antara lain, oleh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Kesiapan Guru (Teachers’ preparedness)
"Platform Merdeka Mengajar adalah platform edukasi yang menjadi teman penggerak untuk guru dalam mewujudkan Pelajar Pancasila serta mendukung guru untuk mengajar, belajar dan berkarya lebih baik lagi. Diantaranya melalui komunitas belajar," ujarnya.
Komunitas belajar adalah sekelompok guru, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya yang memiliki semangat dan kepedulian yang sama terhadap transformasi pembelajaran melalui interaksi secara rutin dalam wadah dimana mereka berpartisipasi aktif.
"Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, komunitas belajar mendukung guru, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya untuk dapat mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi saat implementasi Kurikulum Merdeka," bebernya.
Lanjutnya, Komunitas belajar dalam IKM Bersifat inklusif, guru/ kepala satuan pendidikan mana pun bisa tergabung (dari berbagai kategori IKM) dalam komunitas belajar, Sekolah Penggerak atau SMK PK, atau satuan pendidikan yang menerapkan K13 Darurat.
Selama belajar bersama untuk perbaikan pembelajaran, Tidak perlu membentuk baru, sangat dianjurkan untuk mengaktivasi dan menghidupkan komunitas yang sudah ada, kecuali jika belum ada. Bisa Belajar bersama melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Membaca panduan kurikulum yang dikeluarkan BSKAP atau webinar, mendiskusikannya, serta mengonfirmasi pemahaman yang didapat oleh setiap anggota komunitas .
"Melalui komunitas bisa berbagi praktik baik dan mencari solusi bersama terkait pembelajaran. Narasumber bisa berasal dari sekolah penggerak/ SMK PK, atau sekolah IKM mandiri yang sudah memiliki praktik baik.
Aktivitas ini perlu dilakukan dengan diskusi sehingga mengkonfirmasi apakah praktik yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka,"tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: