Curi 11 Ekor Ayam, Pemuda ini Diamankan Polisi

Curi 11 Ekor Ayam, Pemuda ini Diamankan Polisi

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Team Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku pencurian, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 00.30.

Menurut data yang dihimpun dari pihak Kepolisian, adapun identitas tersangka ZRP (17) warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Tersangka diamankan karna adanya laporan korban Alen (41) warga Jalan Komplek Villa Lingkar Mas, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban melaporkan ke Polres Prabumulih, bahwa ada pencurian di rumahnya dan kehilangan 11 ekor ayam dengan kerugian mencapai Rp.2.300.000.

Menindak lenjuti laporan korban, Team Satreskrim Polres Prabumulih melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas tersangka, petugas langsung begerak untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Sopir Mobil Tangki Winro Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

Mendapat informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di Jalan Gunung Ibul Team Satreskrim Polres Prabumulih langsung mengamankan tersangka.

Hasil interogasi petugas kepada tersangka, bahwa benar tersangka melakukan aksi pencurian tersebut.

Tersangka langsung dibawa ke Polres Prabumulih dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH membenarkan telah mengamankan tersangka.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terjerat pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: