Pelaku Jambret yang Beraksi di Jalan Padat Karya Diringkus Polisi
Pelaku Alamin saat diamankan bersama barang bukti--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Pelaku jambret di Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih berhasil diringkus Team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Senin (31/10/2022) sekitar pukul 00.30 Wib.
Pelaku Alamin (20) diringkus pada saat berada di rumahnya yang berada di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan pelaku beradasarkan adanya laporan korban Azzah Lutfiah (19) ke Polsek Prabumulih Timur.
Menurut laporan korban, dirinya menjadi korban penjambretan. "Saat saya berjalan menggunakan motor tiba-tiba dipepet oleh dua orang laki-laki dan langsung menarik tas saya yang berada di dasbort," lapor korban ke petugas SPKT Polsek Prabumulih Timur.
Atas kejadian itu korban mengalami kehilangan dua unit handphone dan uang Rp 500.000 dengan total kerugian sebesar Rp. 15.000.000.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH membenarkan telah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur, dari tangan pelaku kita berhasil mangamankan barang bukti dua unit handphone hasil kejahatan dan sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur.
Pelaku terjerat pasal 365 KUHP, sedangkan untuk teman pelaku sudah masuk dalam daftar buku hitam Satreskrim Polsek Prabumulih Timur dan masih dilakukan pengejaran. (mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: