Ribut di Orgen Tunggal, Ayah Korban Lapor Polisi

Ribut di Orgen Tunggal, Ayah Korban Lapor Polisi

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS,CO.ID - Tidak terima anaknya dianiaya pada saat menonton hiburan orgen tunggal di Karang Jaya, Berlin (45) warga Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih melapor ke kantor Polisi.

Menurut laporan ayah korban, RF (16) ke Polres Prabumulih anak nya dianiaya Diki Febrian (22) warga jalan Padat Karya, gang Sosial, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih sehingga anaknya luka-luka lebam.

Menindak lanjuti laporan korban, Team Satreskrim melakukan penyelidikan. Mendapat informasi pelaku sedang bermain beliard didaerah jalan Padat Karya, Gunung Ibul, Team langsung melakukan penangkapan, Rabu (10/11/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.

BACA JUGA:Dua Bersaudara Kompak Bermain Narkoba Jenis Sabu

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH membenarkan atas adanya penangkapan tersangka.

"Tersangka sudah kita amankan di Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: