Komisi III Minta Blacklist Pemborong Nakal

Komisi III Minta Blacklist Pemborong Nakal

Purwaka ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih. Foto: anggi/prabupos--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Komisi III DPRD Kota Prabumulih, meminta agar kontraktor atau Pemborong nakal untuk dibalcklist.

Hal itu disampaikan, mengingat adanya temuan proyek yang tak sesuai dengan RAB. Tak hanya itu, saat ini masih banyak proyek yang belum rampung dan masih menumpuk.

"Kontraktor nya juga blacklist, bila perlu tidak usah kasih kerjaan lagi di Kota Prabumulih," ujarnya Ketua Komisi III Purwaka belum lama ini.

Masih adanya proyek yang belum rampung dan menumpuk mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Prabumulih.

Bahkan ada pula proyek yang sama sekali belum dikerjakan, meski sudah mendekati akhir tahun.

Salah satu temuan itu seperti di proyek drainase jalan Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Patih Galung, Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Hanya saja diakuinya, saat ini banyak pemborong yang 'nakal' walau CV sudah diblacklist mereka akan mengganti dengan CV yang baru.

BACA JUGA:Proyek Sistem Drainase Memakan Anggaran Setengah Miliar Lebih, DPRD: Seperti 'Ular'

"Mereka bisa ganti nama CV tetapi kita blacklist orang nya," tegasnya.

Lanjutnya, bagi pemborong yang bekerja asal-asalan dan tidak memikirkan kualitas diminta mundur. "Masyarakat itukan mendambakan pembangunan, kalau tidak sanggup jangan memborong,"lanjutnya.

Nah, terkait proyek yang masih banyak belum rampung dan menumpuk. Pihaknya meminta untuk segera dikerjakan. "Kita mendorong pemenang tender untuk segera mengerjakan pembangunan fisik sebelum 2022 berakhir," tukasnya.

Sarpan salah satu warga berharap, agar proyek pekerjaan fisik yang dilakukan oleh kontraktor mengutamakan kualitas.

"Seharusnya kontraktor bisa mengerjakan pembangunan fisik sesuai RAB agar tidak ada warga yang dirugikan apalagi APBD yang digunakan berasal dari uang rakyat," ujar Sarpan.(mg01)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: