Satu Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

Satu Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Satu dari dua pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Minggu 27 November 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Salah satu pelaku, Mittahudin (26) warga jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih telah diamankan.

Pengeroyokan yang terjadi di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu didasari karna hal yang sepele.

Menurut laporan korban, Idit Khobrianto (36) ke SPKT Polsek Prabumulih Timur, pada saat dirinya bertanya kepada salah satu pelaku tiba-tiba kedua pelaku langsung memukuli dirinya menggunakan sepotong kayu. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di tangan kanan dan luka robek di kaki kanan dan langsung berobat ke RS Bunda Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Satu Diringkus, Polisi Kejar Dua Teman Pelaku

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH mengatakan sudah mengamankan salah satu pengeroyokan.

"Salah satu pelaku sudah kita amankan, untuk pelaku lainnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

Polisi telah mengantongi identitas teman pelaku dan masih dalam pengejaran Team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: