Kemenag Resmikan Desa Sadar Kerukunan di Kota Prabumulih
Kakanwil Kemenag pose bersama dengan Wakil Kota Prabumulih dan Kakankemenag Kota Prabumulih di tugu Desa Sadar Kerukunan Beragama. Foto; Eka/ PP--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan Dr Syafitri Irwan SAg MPdI, Didampingi Kepala Kepala Kantor Kemenag Kota Prabumulih H Hermadi SAg MSi Mengukuhkan Desa Sadar Kerukunan, yaitu Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumsel, mengajak agar semua warga menghayati lebih mendalam makna keberadaan sebagai umat dan sebagai warga negara, bukan sekedar sebagai penduduk yang mendiami suatu wilayah.
"Semoga kerukunan dan toleransi antar-umat beragama dapat merawat dan menjaga keutuhan bangsa dengan saling mengerti dan memahami perbedaan," harapnya.
Pria ini juga mengajak agar semua warga terus memelihara dan tumbuh-kembangkan wawasan kerukunan intern dan antar-umat beragama, untuk terwujudnya kehidupan bangsa yang rukun, Sehingga Kegiatan Pengukuhan ini Tidak hanya Ceremonial Tetapi menjadi pengamalan kedepan.
"Kita juga berharap supaya Desa Sadar Kerukunan, Desa Karya Mulya dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain," katanya.
Sementara Kepala Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Mirel Piracha mengatakan bahw Desa Karya Mulya, ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan karena di desa ini memiliki keragaman sejumlah Agama, serta tidak terjadi konflik agama selama beberapa dekade.
"Di Desa ini juga terdapat keberagaman tempat ibadah yang bisa hidup berdampingan satu dengan yang lainnya, tanpa adanya konflik," ujarnya
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri, SH .Kepala Badan Kesbangpol Kota Prabumulih Ahmad Daswan SSos MM, Ketua MUI Kota Prabumulih dan Ketua FKUB Kota Prabumulih H. Usman Djakfar, Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Kepala Desa Karya Mulya Miril Firacha, Tokoh Lintas Agama, Masyarakat sekitar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: