Dua Pelaku Bobol Rumah Diringkus Polisi

Dua Pelaku Bobol Rumah Diringkus Polisi

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Team Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan rumah, Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku AZR (17) dan Sandia Tanda Yuda (22) warga jalan Tower, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Penangkapan kedua pelaku atas adanya laporan korban, Muhamad Rafli Kholan ke SPKT Polres Prabumuluh. Korban melaporkan rumahnya di jalan Melati, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih dibobol pencuri dengan cara merusak jendela rumahnya.

Meninjak lanjuti laporan korban petugas melakukan penyelidikan, setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Polisi Kejar Pelaku Penusukan di Pasar Kota Prabumulih

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: