Satu Keluarga Pesta Sabu Digerebek Polisi

Satu Keluarga Pesta Sabu Digerebek Polisi

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Team Sat Narkoba Polres Prabumulih mengamankan satu keluarga yang sedang pesta narkoba jenis sabu.

Tersangka Feriyanto, Syaputra, Prayitno, Ronald Ferlando dan Rusky Valentino. Kelima tersangka masih mempunyai hubungan keluarga.

Penangkapan kelima tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di suatu rumah di Jalan Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Heri SH MH membenarkan telah mengamankan satu keluarga pengguna narkoba jenis sabu.

"Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Team Sat Narkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penggerebekan," katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Prabumulih, 29 Desember 2022.

BACA JUGA:Petani Bacok Petani, Pelaku Ditangkap di Kabupaten Muara Enim

Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat dilakukan penggerebekan di rumah salah satu tersangka, Feriyanto petugas mencurigai satu rumah yang tertutup tetapi banyak sendal di depan rumah.

"Setelah memanggil warga setempat untuk menyaksikan penindakan didapati lima orang laki-laki yang sedang pesta narkoba jenis sabu beserta barang buktinya," ujarnya. 

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti, satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,24 gram dan sisa sabu yang telah berada di dalam pirex seberat 1,34 gram beserta seperangkat alat hisapnya," pungkasnya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: