2022, Polres Prabumulih Ungkap 434 Kasus
Para pelaku kejahatan dihadirkan pada ungkap kasus di Polres Prabumulih--
PRABUMULIH, PRABUMULIH.CO.ID - Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kabag Ops Polres Kompol Helmi Ardiansyah serta Kasi Humas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dalam Pers Release yang dilaksanakan di Aula Besar Mapolres memaparkan hasil ungkap kasus sepanjang Tahun 2022, Kamis 29 Desember 2022.
BACA JUGA:Satu Keluarga Pesta Sabu Digerebek Polisi
Kapolres Prabumulih dalam Pers Release mengatakan, kejadian dan ungkap kasus yang berhasil diselesaikan serta ditangani dengan baik oleh Polres Prabumulih sesuai SOP dan Protap POLRI.
BACA JUGA:Banyak Istri Gugat Suami, Janda di Kota Prabumulih Bertambah
Dalam kesempatan itu Witdiardi menerangkan, sebanyak 434 kejahatan berhasil diungkap jajarannya sejak Januari hingga Desember 2022. Terdiri dari 342 kasus kejahatan konvensional, 91 kasus transaksional, dan 1 kasus korupsi atau kekayaan negara.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pungli di Jalan Lingkar Diamankan Polisi
“Kita tidak memungkiri, kasus kejahatan konvensional tahun ini memang mengalami peningkatan kasus dari tahun lalu. Dan, jajaran kita telah berupaya melakukan pengungkapan kasus guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” papar Kapolres didampingi Kabag Ops,bersama sejumlah Kasat.
BACA JUGA:Suami Kepergok Selingkuh dengan Ibu Sendiri, Langsung Kabur Saat Digerebek
Lebih lanjut ia mengatakan, ada sebanyak 100 kasus 3C berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
BACA JUGA:Jambret HP Pelajar, Kedua Pelaku Dijemput Polisi di Rumahnya
"Setahun ini, ada 240 pelaku kejahatan berhasil dijebloskan ke penjara. Baik sudah inkrah, ataupun dalam proses penyelidikan. Kasus narkoba ada 91 kasus dan berhasil diungkap semuanya, jumlah tersangkanya 215 orang. Barang bukti 924,25 gram sabu, 1.145,32 gram ganja, dan 162 butir ekstasi,” beber Kapolres Prabumulih.
BACA JUGA:Petani di Kota Prabumulih Ngeluh, Harga Cabai Anjlok Pupuk Naik
Sejumlah kasus menonjol belakangan ini berhasil diungkap. Antara lain, kasus pencurian mobil. Pembunuhan tukang ojek, pencurian kayu, dan satu keluarga terjerat kasus narkoba.
BACA JUGA:Dua Pekerja Flyover Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stick Pancing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: