Mobil Dibawah Bobot 5 Ton Silakan Lewat Flyover Patih Galung

Mobil Dibawah Bobot 5 Ton Silakan Lewat Flyover Patih Galung

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kendaraan yang berbobot dibawah lima Ton diperbolehkan lewat jalan Kota Prabumulih, sedangkan kendaraan yang bobotnya melebihi dari lima Ton diarahkan lewat jalan Lingkar Kota Prabumuluh.

Hal itu dikatakan Kepala Dishub Kota Prabumulih, Martodi HS SH MM saat diwawancarai di Gedung Pemkot Prabumulih, Senin 2 January 2023.

"Kendaraan yang beratnya dibawah lima Ton silakan lewat situ (Flyover, red), sedangkan yang beratnya diatas lima Ton silakan lewat jalan Lingkar," kata Martodi.

Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Prabumulih sudah mensosialisasikan untuk kendaraan yang diperbolehkan lewat jalan Kota Prabumulih.

"Kemarinkan kita sosialisasikan tidak semua mobil bisa lewat Flyover, seperti mobil Elpiji segala macem itu dak boleh," jelasnya.

BACA JUGA:Pemohon Pembuatan SIM Di Kota Ini Membeludak

Untuk Kir sendiri Dishub Kota Prabumulih sudah melakukan, di Tahun 2022 sudah lebih dari seribu kendaraan melakukan Kir.

"Tahun 2022 sudah beguyur mungkin sudah 1.000 lebih sampai bulan Desember sudah melakukan Kir," beber Kadishub.

Lebih lanjut Martodi mengatakan, untuk di Tahun 2023 ini Kir akan lebih dilengkapi lagi dengan Simulator Spidometer.

"Tahun 2023 ini kita ada yang namanya Simulator Spidometer, bertujuan untuk lebih melengkapi. Sesuai dengan verifikasi dari Kementrian Perhubungan," tungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: